Kajian Ramadan
Makna Pendidikan Puasa di Tengah Program MBG

0
80

Oleh Ali Muqoddas Ahmad Sa’id

Sejak usia dini, anak-anak Muslim telah dibiasakan untuk mengenal dan mencintai ibadah puasa Ramadan. Mereka tidak hanya diajarkan menahan lapar dan dahaga, tetapi juga dilatih mengendalikan diri, bersabar, serta menghormati orang lain yang sedang menjalankan ibadah.

Di banyak lingkungan, kita membiasakan diri untuk tidak makan di tempat umum selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan. Bahkan membawa makanan secara terbuka pun sering dihindari demi menjaga suasana religius yang khusyuk. Semua itu merupakan bagian dari pendidikan karakter yang ditanamkan secara konsisten oleh orang tua, guru dan para kiai.

Puasa bukan sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi proses pembentukan jiwa. Anak-anak yang sedang belajar berpuasa sesungguhnya sedang belajar mengendalikan keinginan.

Ketika mereka mampu menahan godaan sederhana—seperti es krim, tahu bulat, sate kojek yang lewat di depan mata—itu menjadi latihan penting dalam membangun keteguhan hati. Pendidikan ini tidak instan. Ia dibangun melalui pembiasaan, keteladanan, dan suasana sosial yang mendukung.

Problematika

Sekarang ini muncul persoalan ketika pada bulan Ramadan pemerintah tetap menjalankan program MBG (Makan Bergizi Gratis) tanpa penyesuaian. Secara prinsip, dan penulis juga yakin program tersebut tentu memiliki tujuan baik: meningkatkan asupan gizi anak-anak dan mendukung kesehatan generasi muda. Namun, pelaksanaannya di bulan Ramadan menimbulkan dilema tersendiri, khususnya bagi anak-anak Muslim yang sedang berpuasa atau belajar berpuasa.

Setiap hari mereka menerima makanan gratis di lingkungan sekolah/madrasah, jauh dari pengawasan langsung orang tua. Makanan yang tersedia bukan lagi sekadar godaan lewat seperti pedagang keliling, melainkan jatah resmi yang dibagikan kepada semua.

Bagi anak-anak, terutama yang masih dalam tahap latihan, ini menjadi ujian yang jauh lebih berat. Jika melihat penjual es krim dan lain-lain yang masih harus ditebus dengan uang saku saja sudah menggoda, apalagi menerima makanan gratis yang secara nyata ada di tangan mereka.

Situasi ini dapat memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana makna pendidikan puasa yang selama ini ditanamkan? Ketika guru di madrasah/sekolah dan orang tua di rumah berusaha membangun disiplin dan ketahanan diri, suasana sosial yang seharusnya mendukung justru terasa berlawanan arah. Anak-anak bisa mengalami kebingungan nilai—di satu sisi mereka diajarkan menahan diri, di sisi lain mereka difasilitasi untuk menerima makanan pada waktu yang sama.

Tawaran Solusi

Tentu persoalan ini tidak harus dipahami sebagai pertentangan mutlak antara program pemerintah dan nilai keagamaan. Yang diperlukan adalah kebijakan yang lebih sensitif terhadap konteks. Ramadan bukan hanya ritual pribadi, melainkan momentum sosial dan spiritual yang dihormati oleh mayoritas masyarakat.

Penghentian sementara program MBG selama bulan Ramadan atau diganti dengan uang tunai misalnya, bisa menjadi solusi yang lebih bijak. Dengan demikian, tidak berarti menghapuskan program, dan tujuan program tetap tercapai tanpa mengurangi nilai pendidikan puasa yang sudah dibangun oleh para guru, orang tua dan para kyai dengan  susah payah.

Pada akhirnya, pendidikan bukan hanya soal apa yang diajarkan di ruang kelas atau di rumah, tetapi juga tentang konsistensi lingkungan sosial. Anak-anak belajar dari suasana yang mereka lihat dan rasakan. Jika lingkungan mendukung nilai yang sama, pendidikan akan semakin kuat. Sebaliknya, jika terjadi ketidaksinkronan, proses pembentukan karakter bisa terganggu.

Ramadan adalah bulan pembentukan jiwa, bukan sekadar rutinitas tahunan. Oleh karena itu, kebijakan publik pun semestinya mempertimbangkan dimensi pendidikan karakter yang sedang dibangun. Sebab generasi Muslim yang tangguh bukan hanya generasi yang kenyang secara fisik, tetapi juga kuat dalam pengendalian diri dan nilai. Wallahu a’lamu bisshowab (*)

Ali Muqoddas Ahmad Sa’id adalah guru ngaji di kampung, Rais Syuriyah MWC NU Kecamatan Kota Kudus, Ketua MUI Kecamatan Kota Kudus, dan Pembina Yayasan Pendidikan Islam Baitul Mukminin (yang mengelola pondok pesantren, Maddin, dan Madrasah Aliyah Manzilul Ulum Bakalan Krapyak Kaliwungu Kudus)

Comments