
KUDUS,Suaranahdliyin.com – Ikatan Remaja Masjid Al-Huda bersama Pimpinan Ranting (PR) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Karangampel Kaliwungu mengadakan Ngaji Fiqh Wanita di Musholla Raudlitus Sibyan, dukuh Kiyongan, Ahad (27/12/2020). Dengan mengambil tema “Perempuan cerdas, problematika ibadah tuntas”, sedikitnya 30 peserta antusias mengikuti ngaji dengan pembicara Ustaz Ahmad Rois,M.Ag.
Dalam paparannya, Ahmad Rois mengatakan ilmu agama merupakan ilmu yang bersifat konstan (tetap) dan memiliki prinsip-prinsip yang sangat mudah dipahami. “Akan tetapi banyak orang yang merasa bahwasannya ilmu agama itu sulit. padahal sebenarnya mereka sendiri yang mempersulit.”ujarnya.
Magister Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir jebolan UIN Walisongo Semarang ini menambahkan, seseorang yang tidak mengetahui ilmu dan ketetapan agama secara detail serta tidak mau bertanya kepada Kiai yang ‘alim, cenderung memaksakan diri untuk membuat keputusan atau hukum atas dirinya sendiri.
“Akibatnya, apa yang dilakukan menjadi salah kaprah, tindakan yang sebenarnya salah tetapi dianggap lumrah.”terang Rois yang juga guru mengaji ini.
Ketua IRMADA Ahmad Syarif mengatakan ketika akan menjalankan ibadah tentu harus memahami ilmunya yaitu fiqih. Akan tetapi memahmi ilmu fiqih saja tidak cukup, perlu mempelajari akhlak ber-fiqih.
“Karena jika mengetahui fiqih saja, maka kita akan sering menyalahkan ibadah orang lain,”tandasnya.
Syarif mengingat remaja masjid supaya tidak hanya mengaji lewat youtube saja melainkan harus mengaji langsung kepada orang yang ‘alim, “Selain kita mendapatkan ilmunya, kita juga mendapatkan barokahnya.”tegasnya.
Pada kesempatan itu, Remaja Masjid Al Huda (IRMADA) dan PR IPPNU Karangampel sepakat untuk lebih giat mempelajari ilmu fiqih dan ilmu akhlak dalam kitab Fathul Qorib, dan al- adabul Mufrad. Kegiatan ini rencananya akan diadakan rutin setiap bulan sekali.(rif/adb)