Diskusi Membincang Perda Diniyah Sambut HSN

0
1671

KUDUS, Suaranahdliyin.com – Menyambut Hari Santri Nasional (HSN) 2017, sejumlah agenda digelar di Kabupaten Kudus. Salah satunya diskusi bertajuk ‘’Merindukan Pemberlakuan Perda Diniyah’’ pada Ahad malam Senin (15/10/2017) lalu.

Diskusi yang menandai pembukaan (opening) HSN 2017 di Kota Kretek, ini dibuka oleh KH. Choirozyad Turaichan Adjhuri di Aula madrasah Taswiquth Thullab Salafiyah (TBS). Turut hadir dalam kesempatan itu, masyayikh TBS, antara lain KH. Arifin Fanani, KH. Hasan Fauzi, dan KH. Musthofa Imron.

Kegiatan ini menghadirkan para narasumber, yang terdiri atas Dr. H. Noor Ahmad MA. (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI), Drs. H. Noor Badi MM (Kepala Kantor Kementerian Agama Kudus), KH. A. Hamdani Lc MA (MUI Kudus), Minan Ahmad (Disdikpora Kudus), Setya Budi Wibowo (Komisi D DPRD Kudus), dan H. Mawahib Afkar (Komisi B DPRD).

Dalam diskusi yang dipandu Ketua ISNU Kabupaten Kudus yang juga dosen STAIN Kudus, Dr. H. Kisbiyanto M.Pd, paling tidak merekomendasikan tiga hal. ‘’Pertama, bahwa semua elemen dari mulai dari DPRD, Disdikpora dan Kemenag, sepakat memberikan dukungan implementasi Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Perda Diniyah,’’ ujar Kisbiyanto.

Rekomendasi kedua, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) sepakat memperjuangkan pemberlakuan Perda Diniyah, dan berharap Pemerintah Kabupaten Kudus, segera menindaklanjuti dengan membuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.

‘’Ketiga, organisasi sosial keagamaan siap menggelar aksi penguatan pemberlakuan Perda Diniyah. Organisasi itu antara lain MUI, NU, MUSLIMAT, GP ANSOR, Fatayat, IPNU, IPPNU, Pergunu, dan ISNU. Sejumlah tokoh juga siap memberikan dukungan,’’ Kisbiyanto menambahkan.

Noor Ahmad MA, dalam kesempatan itu berjanji, akan ikut memperjuangkan Perda Diniyah. Dalam pandangannya, Kabupaten Kudus memiliki kekhasan sebagai kota santri, yaitu keutamaan dan kehebatan dalam pengelolaan pendidikan madrasah diniyah.

‘’Untuk itu, Perda No 3 tahun 2013 harus mendapatkan dukungan dari Kemenag dan Disdikpora. Saya juga akan turut memperjuangkannya di Pusat,’’ tegas mantan Rektor Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas) di depan ratusan peserta diskusi yang hadir. (ros)

Comments