Respons GP Ansor Terhadap Pelarangan Aktivitas FPI
Ajak Eks Kader FPI Gabung ke Ormas Moderat

0
973

JAKARTA, Suaranahdliyin.com – Front Pembela Islam (FPI) telah bubar terhitung sejak pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Menteri, yang resmi melarang aktivitas organisasi tersebut mulai Rabu (30/12/2020). Merespons pelarangan tersebut, Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta para anggota FPI menghormati dan tunduk dengan keputusan pemerintah.

“GP Ansor mengajak eks kader FPI untuk melanjutkan perjuangannya secara baik, dengan bergabung di ormas Islam yang memiliki pandangan keislaman moderat (washatiyah). Cara ini menjadi jembatan terbaik dan bisa menghindari aksi-aksi yang tidak dibenarkan,” ujar Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Mohammad Haerul Amri, di Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Menurut Haerul Amri, saat ini ada banyak ormas Islam yang bisa menjadi wadah baru bagi para mantan anggota FPI, seperti NU atau Muhammadiyah. Dia meyakini, dengan tangan terbuka ormas-ormas itu akan bersedia menerima niat para eks FPI untuk bergabung. Selain diakui pemerintah, ormas itu juga memiliki pandangan keislaman yang washatiyah, sehingga dakwah yang dilakukan mudah diterima masyarakat.

“Mari bersama-sama untuk kembali meneguhkan komitmen kebangsaan kita, dengan menciptakan situasi yang damai dan kondusif,” ajaknya.

Haerul Amri juga menyatakan, GP Ansor sepenuhnya mendukung langkah pemerintah yang telah menerbitkan SKB 6 Menteri itu. Pihaknya menilai, dalam perjalanannya, FPI nyata-nyata menunjukkan sebagai ormas yang telah berlawanan dengan ketentuan hukum di Indonesia. Tak hanya itu, cara dakwah FPI juga kerap bertentangan dengan nilai-nilai, norma serta azas kehidupan bersama masyarakat Indonesia.

Atas pelarangan FPI ini, maka GP Ansor juga meminta kepada seluruh aparatur negara bertindak tegas, karena FPI sudah berstatus sebagai organisasi terlarang. Dengan demikian, jika ada pihak-pihak yang berupaya melanggar keputusan pemerintah ini, aparat harus berani bertindak tegas, dalam kerangka menegakkan hukum dan aturan SKB 6 Menteri.

GP Ansor juga mengajak seluruh elemen bangsa, untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri pasca pembubaran FPI. Publik diminta berpikir jernih, dengan tidak mudah terprovokasi dengan berita palsu (hoaks) dan menghasut.

‘’Saya instruksikan kepada seluruh anggota GP Ansor, Banser, dan seluruh kader di penjuru tanah air untuk satu komando, dan tetap menjaga kondusivitas kedamaian hidup bermasyarakat. Caranya dengan mengedepankan sikap toleransi dan dialog, demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), lebih-lebih di saat pandemi Covid-19 ini, yang meniscayakan kolaborasi dan sinergi semua pihak,” katanya. (gie, mail, rid, luh/ adb, ros)

Comments