Sosialisasi UU Pesantren, Gus Ghofur Jelaskan Tugas Majelis Masyayikh

0
725
Ketua dan anggota Majelis Masyayik sosialisasi UU Pesantren di API Tegalrejo Magelang

MAGELANG, Suaranahdliyin.com – Majelis Masyayikh mengadakan sosialisasi Undang-undang Pesantren di Asosiasi Pendidikan Islam (API) Tegalrejo Magelang, Senin (28/11/2022). Sosialisasi UU Pesantren disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghofarrozin dan anggota Majelis Masyayikh Dr KH Abdul Ghofur Maimoen.

Dalam paparannya, KH. Abdul Ghofur menjelaskan 6 tugas utama Majelis Masyayikh sesuai mandat UU Pesantren. Yakni menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum pesantren, memberi pendapat kepada dewan masyayikh dalam menentukan kurikulum pesantren, merumuskan kriteria mutu lembaga dan lulusan pesantren, merumuskan kompetensi dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan.

“Dan, Majelis Masyayik bertugas juga melakukan penilaian dan evaluasi serta pemenuhan mutu serta  memeriksa keabsahan setiap syahadah / ijazah santri yang dikeluarkan oleh pesantren.”jelasnya.

BACA JUGAKehadiran UU Pesantren untuk Jaga Keberagaman

Pengasuh Pesantren Al-Anwar Sarang yang biasa disapa Gus Ghofur mengatakan hadirnya Majelis Masyayikh ini sebagai bentuk rekognisi (pengakuan) negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren.

“Keberhasilan dari mutu pesantren bukan berarti ada akreditasi atau dengan ukuran-ukuran kuantitatif dan rigid (kaku). Namun dengan ukuran-ukuran atau kriteria minimal yang juga diketahui dan dipahami oleh pesantren.”terangnya.

Gus Ghofur juga menyampaikan UU Pesantren ini akan memberikan hak sipil kepada santri lulusan pesantren dengan tetap melalui lembaga penjamin mutu yaitu dewan masyayikh dan Majelis Masyayikh.

“Sehingga lulusan pesantren dapat diterima oleh semua pihak, tidak seperti beberapa tahun yang lalu. Ketika lulusan pesantren masih membutuhkan proses khusus ketika dia ingin kuliah ditempat lain atau ingin bekerja atau berkhidmat di tempat yang lain, penguatan lulusan pesantren juga akan menjadi salah satu fokus dari MM” imbuhnya.

Kegiatan sosialisasi ini, bertujuan memberikan informasi tentang isi UU Pesantren, perkembangan pelaksanaan, dan peran/agenda strategis yang harus dilaksanakan oleh Pesantren dan menyerap aspirasi untuk penguatan peran Majelis Masyayikh dan koordinasi antara Majelis Masyayikh dan Dewan Masyayikh. Hal lain yang menjadi tak kalah penting, stakeholder pesantren mengetahui keberadaan Majelis Masyayikh sebagai Lembaga baru dalam hal penjaminan mutu pesantren beserta tugas dan fungsinya sesuai UU Pesantren. (zul/adb,ros)

Comments