Paralegal Muslimat NU Jateng Dikukuhkan

0
205
Peluncuran program Relawan Paralegal Muslimat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang

SEMARANG, Suaranahdliyin.com – Sebanyak 90 relawan di bawah naungan Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jateng, telah dikukuhkan menjadi paralegal.

Pengukuhan dilakukan dalam peluncuran program Relawan Paralegal Muslimat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Ahad (20/4/2025).

Para relawan tersebut, akan bertugas memberikan pendampingan hukum dan psikososial kepada perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyematan pin secara simbolis kepada para relawan, yang dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi.

Di forum itu pula, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Wakil Gubernur dan Menteri PPPA, serta perjanjian kerja sama antara Muslimat NU dengan Kemenag dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jateng.

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, pada kesempatan tersebut menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, dalam menangani persoalan kekerasan yang terus meningkat.

“(Sebab) 1 dari 4 perempuan di Indonesia, pernah mengalami kekerasan, dan sebanyak 51 persen anak usia 13–17 tahun, mengaku pernah menjadi korban, terutama di lingkungan keluarga,” tuturnya. (ros/ rid, giem adb)

Comments