JAKARTA, Suaranahdliyin.com – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU memberi dukungan penuh kepada Bareskrim Polri, yang telah menangkap Nur Sugi Raharja karena omongannya yang seringkali menyehar kebencian, terutama kepada Nahdlatul Ulama (NU).
“Nur Sugi Raharja sudah berulang kali mengumbar celotehan, yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU,” ujar Rumadi Ahmad, ketua Lakpesdam PBNU dalam rilis yang diterima Suaranahdliyin.com, Sabtu (24/10/2020).
Rumadi mengemukakan, apa yang dilakukan Nur Sugi, sama sekali tidak mencerminkan ahlakul karimah seorang muslim yang harus menebarkan kasih sayang. Umat Islam perlu berhati-hati dengan orang seperti ini. Jangan pernah menjadikan orang seperti ini sebagai rujukan dalam beragama.
“Apa yang dilakukan Bareskrim Polri, bukan saja merupakan upaya penegakan hukum, juga menjaga harmoni masyarakat. Ini perlu kita apresiasi bersama. Polri jangan pernah ragu melakukan tindakan hukum kepada Nur Sugi,” tegasnya.
Dalam pandangan Lakpesdam PBNU, seyogyanya penegakan hukum tidak hanya dialamatkan kepada Nur Sugi saja, tapi juga kepada pihak yang memproduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian melalui kanal YouTube dimaksud.
“Lakpesdam PBNU percaya, Polri akan melalukan penagakan hukum secara adil, sehingga warga NU juga tidak perlu terpancing dan melakukan tindakan yang tidak perlu,” tuturnya. (*/ adb, ros)