Jangan Salah Paham Soal Kebangsaan

0
1447

KUDUS, Suaranahdliyin.com – Mengangkat tema Jurnalisme Kebangsaan: Optimalisasi Peran Pers dan Pelajar Menjaga Marwah Kebangsaan yang Makmur dan Berdaulat, LPM Paradigma memulai acara workshop dengan seminar kebangsaan di Hotel Abbas, Sabtu (24/02/18).

Dimoderatori oleh Pimpinan Redaksi Suara Nahdliyin, Rosidi, seminar tersebut menghadirkan narasumber berkelas. Di antaranya Ketua STAIN Kudus, Dr. H. Mundakir, M. Ag, Guru Besar Islam Terapan, Prof. Dr. H. Muslim Abdul Kadir, MA dan Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kudus, Dr. Kisbiyanto, M. Pd.

Mundakir menilai dunia pers sekarang berjalan begitu cepat dengan teknologi informasi yang maju. Sayangnya itu belum diimbangi dengan kesadaran dan pola pikir masyarakat yang dewasa.

“Banyak masyarakat kita itu masih asal membagikan berita tanpa kroscek, sehingga bangsa kita juga bisa terancam karena media,” tuturnya.

Selanjutnya, ia mengenang peran pers era orde baru yang memang kritis berpihak pada kepentingan rakyat. Jadi bukan hanya mengejar rating dan gaya hidup kekinian.

“Ini yang dikhawatirkan. Masyarakat menjadi asal tiru budaya tanpa mengetahui asal usulnya,” imbuhnya.

Sementara, menurut Muslim, istilah kebangsaan hendaknya dipahami betul mulai dari hal terkecil. Ia mencontohkan etika menyapa dan mengucapkan salam yang baik dan tidak menyinggung kepercayaan yang lain.

“Jurnalisme kebangsaan harus dimaknai sebagai etika profesionalisme media menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Kebangsaan, kata Muslim, adalah ilmu praktek yang tidak bisa ditawar hanya dengan mengemukakan teori dan berpidato. Termasuk dalam tataran jurnalisme kebangsaan ialah berhati-hati dalam menyebar berita yang sensitif soal SARA.

“Semangat jurnalisme seperti ini hendakya dihidupkan dalam praktek untuk berlaku pro Kebhinekaan,” jelas Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Jepara itu.

Sementara Kisbiyanto mengapresiasi peran pers yang demikian besar dalam mengusung kepentingan publik ketimbang yang sekadar menguntungkan kelompok tertentu. (rid)

Comments