Yayasan Al Ma’arif Gembong Pati Wajibkan Semua Pendidik Lulus PD-PKPNU.

0
52
Ketua Yayasan Al-Ma’arif Gembong Pati KH. Sholikhin

PATI,Suaranahdliyin.com – Yayasan Al-Ma’arif Jl. Raya Gembong Pati mewajibkan para pendidik mengikuti dan lulus Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama’ (PD-PKPNU). Hal itu dituangkan dalam surat Yayasan nomor 139/Y.AM/Gb/XII/2025

Sikap ini merespon pernyataan ketua PCNU Pati bahwa PD PKPNU merupakan awal kederisask yang peruntukannya bukan hanya bagi pengurus saja tetapi jiga penting untuk semua warga nahdliyyin, terutama para guru.

“Untuk mempertebal ke-NU-an, agar mantab NU-nya, siapapun warga NU saya kira perlu memgikuti kaderisasi ini, khususnya para guru di bawah naungan LP Ma’arif” terang Kiai Yusuf.

Ketua Yayasan Al-Ma’arif KH. Sholikhin menegaskan semua guru di bawah naungan yayasannya harus mengikuti dan lulus dalam kaderisasi NU tersebut. Pada penghujung 2025 lalu, pihaknya menggandeng MWCNU Gembong menyelenggarakan PD-PKPNU di Gedung MANU dan MTs Al Ma’arif NU Gembong yang diikuti 60 guru Yayasan Al Ma’arif.

“Kami wajibkan, karena memang yayasan yang kami pegang didirikan oleh ulama-ulama NU, dan juga merupakan wasiat dari para muassis, bahwa guru yang mengajar di sini harus terjaga NU-nya,”ungkap Kiai Sholikhin Rabu (1/7/2026)

KH. Sholikhin juga mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada para pendidik yang enggan mengikuti PD-PKPNU. Hingga Rabu (1/7/2026), total 82 orang dari 84 pendidik Yayasan Al Ma’arif Gembong telah lulus PD-PKPNU.

“Tersisa empat orang yang belum,” terang Kiai Sholikhin.

Empat orang pendidik tersebut semuanya berjenis kelamin perempuan. Dua orang dalam kondisi menyusui, satu orang baru bergabung di Yayasan Al Ma’arif Gembong pada tahun ajaran 2026/2027 (sehingga belum diwajibkan) dan satu orang lagi baru akan mengikuti PD-PKPNU di Asempapan, Trangkil, Jumat (3/7/2026) mendatang.

“Kalau masih ngotot menolak PD-PKPNU, kami persilakan meninggalkan Yayasan Al Ma’arif Gembong,” lanjut Kiai Sholikhin.

Sejauh ini sudah ada dua orang pendidik yang mengundurkan diri karena menolak mengikuti PD-PKPNU. Ke duanya merupakan pendidik di SMKNU.

“Melalui sekretaris yayasan, kami tawari beliau-beliau (yang menolak mengikuti PD-PKPNU), silakan mengundurkan diri atau kami terbitkan surat pemecatan, dan mereka alhamdulullah memilih mengundurkan diri,”tegas KH. Sholikhin.

Gedung madrasah di bawah naungan yayasan Al-Ma’arif

Bukti Loyalitas, Tidak Tebang Pilih

Sekretaris Yayasan Al Ma’arif Gembong, Nur Afif Nashiruddin mengungkapkan bahwa, kewajiban PD-PKPNU di bawah naungan yayasannya bukan hanya kebanggaan. “Namun, lebih dari itu.”tegasnya.

Menurutnya, PD-PKPNU memiliki dua urgensi penting. Pertama, agar semua pendidik berwawasan luas dan tidak mudah heran dengan fenomena baru. Kedua, sebagai bukti loyalitas guru terhadap yayasan dan NU.

“PD-PKPNU ini kan lumayan berat. Kalau dewan guru berkenan mengikuti PD-PKPNU ini, berarti loyalitas dan kecintaannya terhadap yayasan ini sudah teruji, karena ini dawuh dari sesepuh yayasan,” tandas dia.

Lebih lanjut, dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melaksanakan kebijakan ini. Semua pendidik tanpa terkecuali wajib mengikuti dan lulus PD-PKPNU.

“Keluarga yayasan sekalipun, kalau mengajar, ya harus punya sertifikat PD-PKPNU. Semua rentang usia kena kebijakan ini. Kemarin ada guru sepuh berusia tujuh puluh tahun masih semangat mengikuti. Beliaulah yang saya jadikan contoh bagi guru-guru muda,”terangnya.(luthfi/adb)

Comments