Warning! Jual Batik Ma’arif NU secara Ilegal Bakal Ditindak Tegas

0
130
LP Ma’arif NU PWNU Jateng kerja sama dengan Kemenkum Jateng terkait menjaga hak kekayaan intelektual

SEMARANG,Suaranahdliyin.com Siapa saja yang memproduksi, mendistribusikan atau menjual batik Ma’arif NU Jawa Tengah secara ilegal bakal ditindak tegas.

Peringatan itu mengemuka dalam pertemuan Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah dengan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) PWNU Jawa Tengah, belum lama ini. Pertemuan ini menjadi agenda kunjungan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah di kantor LP Ma’arif NU Jateng Jl. Majapahit Gayamsari Semarang Timur.

Ketua LP Ma’arif NU Jateng Fakhrudin Karmani menegaskan pembelian batik Ma’arif NU hanya bisa dilakukan melalui pengurus Ma’arif NU Cabang (Kabupaten/Kota) masing-masing. Karena batik Ma’arif Jateng tidak dijual sembarangan.

“Ma’arif NU melalui Kanwil Kemenkum Jateng akan menindak siapa saja yang memproduksi, menjual, mendistribusikan  batik Ma’arif NU Jateng secara ilegal, baik secara langsung maupun melalui e-commerce akan ditindak tegas,”tandasnya.

Ia mengatakan langkah ini diambil untuk melindungi hak kekayaan intelektual Ma’arif NU Jateng berupa Batik Ma’arif NU baik guru maupun siswa. “Batik Ma’arif sudah dicatatkan di DJKI Kementerian Hukum dan bisa memastikan bahwa produk batik yang dijual adalah asli dan berkualitas.”jelas Fakhrudin.

Kehadiran Kemenkum ke kantor Ma’arif, menurut dia, untuk membantu menertibkan praktik penjualan batik Ma’arif NU Jateng secara ilegal dan memperkuat kerja sama antara Kanwil Kumham Jawa Tengah dan LP Ma’arif NU Jawa Tengah.

“Dengan kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual dan mencegah praktik ilegal.”imbuh Fakhrudin.

Batik Ma’arif untuk siswa

Hadir di kantor Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) PWNU Jawa Tengah adalah Kepala Kanwil Kumham Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin dan Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Yosi. Sementara dari Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) PWNU Jawa Tengah Ketua Fakhrudin Karmani, Kuasa Hukum LP Ma’arif  NU Jateng Muchtar Hadi Wibowo.(rls/adb)

Comments