Tolak Masjid Dijadikan Tempat Politik Praktis, Pengurus Masjid Lakukan Deklarasi

0
1784

KUDUS, Suaranahdliyin.com –  Pengurus Masjid Jami’ Darussalam Desa Garung Kidul Kaliwungu Kudus melakukan deklarasi penolakan masjid digunakan sebagai alat politik praktis. Deklarasi dilakukan setelah sholat Jum’at, 21 Maret 2019 bersamaan dengan jadwal Safari Jumat Polres Kudus di Desa Garung Kidul.

“Kami Takmir Masjid bersama warga desa Garung Kidul Kecamatan Kaliwungu Kudus menolak tempat ibadah digunakan sebagai alat untuk berpolitik praktis”, demikian deklarasi yang diikuti oleh warga yang turut hadir.

Deklarasi yang disaksikan oleh Kapolres Kabupaten Kudus, Kapolsek Kaliwungu, Danramil Kaliwungu, Babinkamtibmas Desa Garung Kidul, Camat Kaliwungu, Kepala Desa Garung Kidul dan warga di Dukuh Bandaran Desa Garung Kidul.

Kapolres Kudus, AKBP Saptono, S.I.K., M.H. mengapresiasi Pengurus Masjid yang telah berkomitmen turut menjaga suasana yang kondusif, khususnya pada masa-masa pesta demokrasi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada segenap pengurus, tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh warga yang telah menjaga suasana tetap kondusif”, ungkap Saptono.

Salah satu Pengurus masjid menyampaikan bahwa masjid tidak akan digunakan untuk kegiatan politik, karena masjid merupakan tempat untuk beribadah, tempat yang netral.

Dalam acara deklarasi tersebut, Kapolres Kudus juga berkesempatan menyerahkan santunan bagi anak yatim piatu dan dhuafa, serta memberikan bantuan untuk kepentingan aktivitas masjid. (luh, mail/ ros, adb, gie, rid)

Comments