Ketua PW Fatayat NU Jateng Hj. Tazkiyatyl Muthmainnah sambutan acara pelatihan konselor keluarga sakinag

SEMARANG,Suaranahdliyin.com – Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Jaea Tengah memberikan perhatian serius terhadap persoalan keluarga. Mengingst, organisasi Fatayat NU memiliki segmentasi garapan perempuan muda Nahdlatul Ulama.

Hal itu disampaikan ketua PW Fatayat NU Jawa Tengah Hj. Tazkiyyatul Muthmainnah dalam Pelatihan Konselor Keluarga Sakinah yang diselenggarakan PW Fatayat NU Jawa Tengah bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia di Hotel Grasia Semarang, Minggu-Senin (13-14/9/2026).

Menurut Tazkiyatul Muthmainnah, Fatayat NU tidak cukup hanya bergerak melalui kegiatan pengajian atau majelis taklim, tetapi juga harus hadir menjawab berbagai persoalan sosial yang dihadapi perempuan dan keluarga.

“Fatayat adalah badan otonom NU yang segmentasi garapannya adalah perempuan muda NU. Karena itu, Fatayat NU tidak hanya fokus pada pengajian atau majelis taklim, tetapi juga harus memiliki kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Tegal yang aktab disapa Mbak Iin menyebut persoalan keluarga di Jawa Tengah tercermin dari masih tingginya angka perceraian, pernikahan dini, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Berdasarkan data yang disampaikannya, pada 2025 tercatat sekitar 67.500 kasus perceraian, 20.900 kasus pernikahan dini, dan 1.075 kasus KDRT di Jawa Tengah” ungkapnya.

Di sisi lain, menurut Iin, muncul pula fenomena gamofobia di kalangan generasi muda, yakni ketakutan atau kecemasan terhadap pernikahan perlu mendapst perhatian serius. Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan pentingnya memberikan pembekalan kepada calon pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga terkait kesiapan mental, emosional, dan kemampuan membangun relasi yang sehat.

“Konseling pranikah diperlukan agar pasangan tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga memiliki kesiapan mental dan emosional serta memahami bagaimana membangun relasi suami istri, “ujar mbak Iin.

“Lembaga Konsultasi Pemberdayaan/Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) Fatayat memberikan konseling kepada pasangan muda yang akan menikah dengan harapan dapat menyiapkan mental, emosi, serta relasi suami istri sehingga dapat membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,”sambungnya.

Mbak Iin juga mendorong agar kegiatan pengajian dan majelis taklim Fatayat NU dikembangkan dari sisi metode maupun materi. Menurutnya, dakwah tidak boleh berhenti pada penyampaian materi keagamaan, tetapi harus mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

“Cara, isi, dan konten pengajian atau majelis taklim harus diubah agar dapat menjawab persoalan sosial yang ada di masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap para peserta pelatihan dapat menjadi konselor yang mampu memberikan pendampingan kepada masyarakat sehingga semakin banyak keluarga yang memiliki ketahanan dan mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, dan maslahah.

“Fatayat NU Jawa Tengah sendiri telah membentuk LKP3A yang salah satu fokus garapannya adalah melakukan pendampingan terhadap perempuan dan anak yang rentan mengalami KDRT, “katanya..

Menurut Iin, upaya membangun keluarga yang sehat juga harus dilakukan dengan membangun pola relasi yang sehat antara suami dan istri.

“Keluarga yang sehat adalah ketika suami dan istri tumbuh bersama,” ujar wakil Bupati Tegal.

Ia mengingatkan pasangan agar tidak memahami cinta sebagai bentuk kepemilikan yang berujung pada sikap saling membatasi.

“Jangan terlalu bucin sehingga kegiatan pasangan sedikit-sedikit dilarang,” katanya.

Iin menegaskan, pernikahan seharusnya menjadi ruang bagi suami dan istri untuk tumbuh bersama. Sebab, pernikahan bukan sekadar hubungan untuk sementara waktu, melainkan ikatan yang diharapkan berlangsung seumur hidup.

“Tujuan menikah adalah untuk seumur hidup,” katanya.

Melalui penguatan konselor keluarga sakinah tersebut, Iin berharap kader Fatauat dapat semakin hadir di tengah persoalan perempuan dan keluarga. Fatayat NU diharapkan tidak hanya menjadi organisasi kaderisasi dan dakwah, tetapi juga menjadi rujukan sekaligus rumah aman bagi perempuan yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan keluarga.

Pelatihan konselor diikuti 90 peserta, terdiri atas 74 perwakilan Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU se-Jawa Tengah dan 16 pengurus PW Fatayat NU Jawa Tengah. Hadir dalam acara tersebut (Yuliana/adb)

Comments