RMI PBNU: Pemerintah Jangan Paksakan New Normal di Pesantren Jika Tidak Siap

0
1976
Gus Rozin dalam sebuah kesempatan silaturahim dan konsolidasi Gerakan Nasional Ayo Mondok

JAKARTA, Suaranahdliyin.com – Jumlah dan pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia masih tinggi dan mengkhawatirkan. Persebarannya juga makin meluas. Sementara prasyarat untuk mencegah penularan Covid-19, terutama jaga jarak (social/ physical distancing), semakin sulit diwujudkan.

Kondisi demikian, mestinya membuat pemerintah tetap waspada dan memastikan aturan seperti PSBB dapat berjalan secara efektif. Namun, justru yang dirasakan adalah pelonggaran terhadap PSBB, dan pemerintah akan memberlakukan kebijakan new normal (kenormalan baru). Ini sangat berisiko bagi makin luas dan besarnya persebaran Covid-19, termasuk di lembaga Pendidikan.

Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU) sendiri menilai, terhadap pesantren, pemerintah belum memiliki perhatian dan kebijakan khusus untuk menangani Covid-19. Maka pemberlakuan new normal di pesantren yang notabene berbasis komunitas dan cenderung komunal, justru dikhawatirkan menjadi klaster baru pandemi Covid-19.

RMI-PBNU pun menilai, pelaksanaan new normal di pesantren tidak dapat dilakukan, jika tidak ada dukungan pemerintah untuk tiga hal. Yaitu adanya kebijakan pemerintah yang konkret dan berpihak sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga pesantren dari risiko penyebaran Covid – 19.

“Selanjutnya, ada dukungan fasilitas kesehatan untuk pemenuhan pelaksanaan protokol kesehatan, seperti rapid test, hand sanitizer, akses pengobatan dan tenaga
ahli kesehatan,” ujar ketua RMI – PBNU, KH. Abdul Ghofarozzin.

Selain itu, lanjut Gus Rozin -sapaan akrab KH. Abdul Ghofarozzin- adalah adanya dukungan sarana dan fasilitas pendidikan, antara lain meliputi fasilitas pembelajaran
online bagi santri yang belum bisa kembali ke pesantren dan biaya pendidikan bagi santri yang terdampak secara ekonomi.

“Apabila tidak ada kebijakan nyata untuk tiga hal di atas, maka RMI-PBNU menyarankan pesantren memperpanjang masa belajar di rumah. RMI-PBNU juga mengimbau agar setiap keputusan yang diambil terkait dengan nasib pesantren, harus melibatkan kalangan pesantren,” tegasnya. (rls/ adb, ros, rid)

Comments