Massa NU dan Warga Lereng Merapi Minta Tambang “Ditertibkan”

0
659
Warga NU Magelang mendatangi Polresta mendesak penertiban tambang ilegal

KABUPATEN MAGELANG, Suaranahdliyin.com – Massa Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Srumbung mendatangi kantor Polresta Magelang. Massa mendesak penertiban tambang ilegal dengan alat berat di kawasan Srumbung, Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jumat (24/2/2023) lalu.

Massa terlebih dahulu di Lapangan Srumbung. Kemudian sekira pukul 15.00 WIB massa bergerak menuju kantor Polresta Magelang. Selanjutnya, massa menggelar orasi di Jalan Raya Soekarno-Hatta depan kantor Polresta Magelang. Perwakilan massa kemudian melakukan dialog dengan Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono.

Rais Syuriah MWC NU Kecamatan Srumbung, Kiai Ahmad Bahakudin Syah, meminta Polresta Magelang untuk menertibkan tambang yang tidak berizin. “Permintaan kami dari MWC dan semua masyarakat yang ada untuk menertibkan. Sekali lagi, kita tidak antitambang, tidak antipasir, yang pasti harus dikelola dengan baik, ditata, sehingga ke depannya untuk Gunung Merapi yang berkah bisa dirasakan semua masyarakat,” katanya.

Selain itu, permintaan tersebut adalah supaya ekosistem tidak hilang (terjaga, red), mata air juga tidak hilang begitu saja. “Alat berat tidak pakai izin, sebetulnya bukan lokasi tambang, tapi ditambang,” lanjutnya.

Kapolresta Magelang, Kombes Ruruh Wicaksono, menyebut pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap tambang ilegal. “Intinya mereka mengharapkan kelestarian tetap dijaga. Kita sudah sampaikan. Kepolisian sudah melakukan penegakan hukum yang cukup intensif juga. Tahun lalu, kami menangani empat perkara, semua sudah selesai. Januari kemarin satu perkara,” ujarnya.

Kombes Ruruh Wicaksono menyampaikan, bahwa tanpa diminta, pihaknya pun akan tetap melaksanakan tugas. “Itu bagian dari tugas kami. Mereka (MWC NU dan masyarakat) menyadari tidak punya kewenangan untuk melakukan penindakan, makanya menyampaikan kepada kami,” tuturnya. (rivai/ ros, rid, adb)

Comments