
DEMAK, Suaranahdliyin.com – Sebanyak delapan mahasiswa Program Studi Pemikiran Politik Islam (Prodi PPI) pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam
IAIN Kudus, mengikuti pembukaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) secara simbolik di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak, (5/7/2022).
Delapan mahasiswa itu adalah Mochammad Ariq Ajaba, Salsabila Rimandani, Aziz Syaifuddin, Muhammad Izzul Khaq, Abdul Hamid, Mukhsinatulluaili, Ima Maulita, dan Fanidya Lasfitriani Arifin.
Pembukaan PPL sendiri antara lain dihadiri oleh M Muchlis SE MSi (Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Demak) dan Drs H Wahib Syakour MPdI (Dosen Pembimbing Lapangan PPL mahasiswa di DPRD Kabupaten Demak).
M Muchlis, permbukaan PPL secara resmi ini merupakan wujud dari tertib administrasi. “Ini sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab kepada lembaga, yakni IAIN Kudus,” katanya.
Dia berharap, mahasiswa PPL di DPRD Kabupaten Demak untuk memonitoring dan menggali penerapan tiga fungsi DPRD sebagai badan legislatif atau pembuat undang-undang.
“Perlu kalian monitor dan gali secara memdalam kaitannya dengan tiga fungsi yang dimiliki DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Meski hanya kurang lebih sebulan, manfaatkan waktu sebaik mungkin untuk kebutuhan kalian masing-masing.” pesannya.
Sedang H Wahib Syakour, menyampaikan penghargaan kepada pihak DPRD Kabupaten Demak atas kesediannya menerima delapan mahasiswa Prodi PPI IAIN Kudus untuk melaksanakan PPL pada 4 – 29 Juli 2022.
“Kami berterima kasih kepada pihak DPRD Kabupaten Demak, karena telah menerima mahasiswa kami untuk melaksanakan PPL di DPRD Kabupaten Demak ini. Harapannya, seusai dari masa PPL, semua mahasiswa dapat ilmu yang berguna dan bermanfaat.” ungkapnya. (riq/ ros, adb, rid)