Mahasiswa KKN Kelompok 65 UIN Sunan Kudus foto bareng dosen pendamping dan pimpinan pemerintahan desa

KUDUS, Suaranahdliyin.com — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 65 UIN Sunan Kudus di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus (1/9/2026) meninggalkan program menarik di akhir masa pengabdiannya, baru-baru ini.

Yakni lahirnya Komunitas SAKRAL (Sinergi Aksi Konservasi dan Rehabilitasi Alam dan Kepurbakalaan), sebuah gerakan ekologis-kultural yang dirancang untuk terus hidup dan berkembang bersama masyarakat yang ditandai pemotongan tumpeng dan penanaman bibit gayam yang mampu menyerap air jumlah besar dan efek oksigen yang baik bagi kehidupan umat.

SAKRAL digagas sebagai ikhtiar agar KKN tidak berhenti ketika mahasiswa kembali ke kampus. Gerakan ini diarahkan untuk mempertemukan kepedulian masyarakat, energi generasi muda, pengetahuan akademik, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga ekosistem Bukit Patiayam sekaligus warisan kepurbakalaan Desa Terban.

Inisiatif itu digagas oleh Dr H Nur Said SAg MA MAg, Dosen Pembimbing Akademik Kelompok 65, bersama Pemerintah Desa Terban dan masyarakat setempat. Peluncuran SAKRAL mendapat dukungan Kepala Desa Terban Supeno, Ketua BPD Suparmin, Ibu Penggerak PKK Nur Fajriayag, para sesepuh, serta jajaran perangkat desa.

Dr Nur Said, mengutarakan, substansi keberlanjutan KKN bukan terletak pada seberapa banyak program yang selesai dilaksanakan selama mahasiswa berada di desa, melainkan sejauh mana program tersebut dapat terus hidup setelah KKN berakhir.

“Mahasiswa memang akan kembali ke kampus, tetapi pengetahuan, jejaring, dan semangat pengabdiannya jangan ikut pulang. Harus ada yang tinggal di desa. Yang tinggal itu adalah kelembagaan, pengetahuan, kader masyarakat, jejaring, dan gerakan,” tuturnya.

Untuk itu, SAKRAL tidak dirancang sebagai komunitas yang bergantung pada keberadaan mahasiswa. Masyarakat Desa Terban justru ditempatkan sebagai subjek dan penggerak utama, terutama melalui kader-kader lokal yang diproyeksikan menjadi community organizer.

Masyarakat diharapkan mampu mengorganisasi dan mengawal agenda konservasi secara mandiri, mulai dari edukasi lingkungan, rehabilitasi kawasan, pemantauan ekosistem, perlindungan habitat dan sumber pangan satwa, hingga dokumentasi serta penyelamatan situs dan benda peninggalan kepurbakalaan.

Sebagian peserta KKN Kelompok 65 yang memiliki komitmen terhadap isu lingkungan dan kepurbakalaan juga diharapkan tetap terhubung dengan gerakan tersebut. Mereka dapat berperan sebagai katalisator dan penghubung antara komunitas masyarakat dengan civitas akademika UIN Sunan Kudus.

Jaga Patiayam dan Ketahanan Pangan Satwa

Salah satu fokus penting SAKRAL adalah menjaga keberlanjutan ekosistem Bukit Patiayam. Kawasan ini tidak hanya penting karena memiliki khazanah kepurbakalaan, tetapi juga merupakan ruang kehidupan berbagai makhluk hidup.

Karenanya, konservasi Patiayam dipahami secara lebih luas. Menjaga kawasan bukan hanya berarti mempertahankan pohon atau mencegah kerusakan lingkungan, tetapi juga memastikan keberlanjutan habitat dan ketahanan pangan satwa, termasuk ketersediaan sumber pakan bagi fauna yang berada di kawasan puncak Patiayam.

“Kalau kita berbicara konservasi, kita tidak boleh hanya menyelamatkan fosil atau benda kepurbakalaan. Kita juga harus memastikan kehidupan yang ada sekarang tetap berlangsung. Habitat harus terjaga dan sumber pangan satwa harus tersedia,” ujarnya.

Menurutnya, hubungan antara alam, satwa, manusia, dan tinggalan kepurbakalaan harus dilihat sebagai sebuah kesatuan ekosistem. “Patiayam bukan sekadar tempat menyimpan jejak masa lalu, tetapi juga ruang kehidupan masa kini dan masa depan,” ungkapnya.

Dengan cara pandang tersebut, agenda konservasi SAKRAL mencakup dua dimensi sekaligus: menjaga kehidupan dan menyelamatkan memori peradaban.

17 Khazanah Kepurbakalaan

Selain agenda ekologis, SAKRAL juga memberi perhatian serius terhadap potensi kepurbakalaan di Desa Terban dan kawasan Patiayam.

Dalam proses pengenalan potensi wilayah selama KKN, Kelompok 65 menemukan dan mendokumentasikan kekayaan tinggalan kepurbakalaan yang mencakup sedikitnya 17 spesies atau jenis fauna darat maupun laut.

Temuan tersebut memperlihatkan betapa pentingnya Patiayam sebagai kawasan yang menyimpan rekaman mengenai kehidupan dan perubahan lingkungan pada masa lampau.

Benda-benda dan tinggalan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai sekadar benda tua. Di baliknya terdapat informasi tentang sejarah kehidupan, perubahan ekologi, dan relasi manusia dengan lingkungan.

“Benda kepurbakalaan itu seperti arsip alam dan peradaban. Kalau kita kehilangan benda dan situsnya, kita juga berpotensi kehilangan sebagian memori kolektif tentang perjalanan kehidupan dan peradaban kita,” ujar Nur Said.

Karena itu, penyelamatan kepurbakalaan dalam gerakan SAKRAL ditempatkan sejajar dengan agenda konservasi lingkungan.

Sementara itu, Keberlanjutan SAKRAL dirancang dengan prinsip bahwa masyarakat tidak boleh hanya menjadi penerima manfaat program. Mereka harus menjadi pemilik sekaligus penggerak gerakan.

Dalam model ini, masyarakat Desa Terban akan didorong menjadi community organizer yang memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi persoalan, mengorganisasi warga, membangun jejaring, serta mengembangkan agenda konservasi sesuai kebutuhan lokal.

Sebagian alumni peserta KKN Kelompok 65 akan tetap menjadi bagian dari jejaring pendampingan. Sementara itu, civitas akademika UIN Sunan Kudus diharapkan dapat memberikan dukungan melalui penelitian, pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, dokumentasi, pengembangan inovasi, dan penguatan kapasitas komunitas.

“UIN tidak harus selalu hadir dengan program yang datang dari kampus. Kampus bisa menjadi mitra pengetahuan bagi masyarakat. Masyarakat memiliki pengalaman dan kearifan lokal, sementara perguruan tinggi memiliki pengetahuan akademik. Keduanya harus dipertemukan,” jelas Nur Said.

Ke depan, gerakan tersebut juga diarahkan untuk membuka ruang kolaborasi dengan berbagai stakeholder, mulai dari pemerintah daerah, komunitas lingkungan dan kebudayaan, lembaga pendidikan, pemerhati kepurbakalaan, dunia usaha, hingga berbagai pihak lain yang memiliki perhatian terhadap konservasi alam dan warisan budaya.

Dengan demikian, SAKRAL diharapkan berkembang menjadi ekosistem kolaborasi yang tidak bergantung pada satu institusi.

Kepala Desa Terban, H Supeno, pun menyambut baik lahirnya SAKRAL sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap potensi alam dan kepurbakalaan desa.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi penting karena keberadaan Bukit Patiayam dan berbagai tinggalan kepurbakalaan merupakan bagian dari kekayaan Desa Terban yang harus dijaga bersama.

Dukungan terhadap gerakan tersebut juga diperkuat oleh Ketua BPD Suparmin, Ibu Penggerak PKK Nur Fajriayag, para sesepuh, serta perangkat Desa Terban.

Keterlibatan berbagai unsur masyarakat tersebut menjadi modal sosial penting bagi keberlanjutan SAKRAL setelah masa KKN Kelompok 65 berakhir.

Lebih jauh, SAKRAL membawa pesan bahwa konservasi alam dan pelestarian kepurbakalaan tidak dapat dipisahkan dari agenda penguatan identitas bangsa.

Identitas Indonesia tidak hanya dibangun melalui simbol-simbol kebangsaan, tetapi juga melalui hubungan manusia dengan alam, ingatan sejarah, kebudayaan lokal, dan warisan pengetahuan yang diwariskan lintas generasi.

Dalam konteks tersebut, menjaga Patiayam berarti menjaga salah satu ruang yang menyimpan jejak perjalanan kehidupan sekaligus memastikan ekosistemnya tetap dapat menopang kehidupan generasi sekarang dan mendatang.

Merawat alam berarti menjaga kehidupan. Menjaga sumber pangan satwa berarti mempertahankan keseimbangan ekosistem. Menyelamatkan benda dan situs kepurbakalaan berarti menjaga memori peradaban. Ketiganya bermuara pada satu agenda besar: merawat identitas bangsa yang berkebudayaan. (rls/ ros, rid, adb)

 

Comments