
SEMARANG, Suaranahdliyin.com – Sebuah terobosan ilmiah dalam ranah Ekonomi Syariah berhasil dipresentasikan oleh Wakil Sekretaris Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah Ubbadul Adzkiya’ dalam Sidang Promosi Terbuka Program Doktor yang digelar di Ruang Promosi Doktor Lt. 3, Kampus I UIN Walisongo pada Rabu, (24/6/2026). Riset mendalam yang mengangkat judul “Model Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid: Studi Komparatif di Masjid Raya Bintaro Jaya Tangerang Banten dan Masjid Raya Al Falah Sragen Jawa Tengah” ini berhasil melahirkan sebuah konsep baru bernama “Isomorfisme Hibrida” (The New Professionalism), yaitu sebuah model tata kelola masjid modern yang sukses memadukan profesionalisme korporasi dengan misi spiritual pembebasan dhuafa dari jeratan utang ribawi.
Temuan dosen UNWAHAS ini sekaligus mendobrak dominasi teori organisasi klasik Barat yang selama ini berasumsi bahwa modernisasi manajemen lembaga keagamaan akan mengikis orientasi sosialnya.
Sidang akademik yang berlangsung khidmat ini diuji oleh dewan penguji yang kredibel di bidangnya, yang terdiri dari atas Ketua Prof Dr H Akhmad Arif Junaedi, MAg., Sekretaris Dr. H. Agus Nurhadi, MA., Promotor Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, M.A., Kopromotor Prof. Dr. H. Muhlis, M.Si., Penguji 1 Prof. Dr. H. Noor Achmad, M.A., Penguji 2 Prof. Dr. Hj. Siti Mujibatun, M.Ag., Penguji 3 Prof. Dr. H. Ali Murtadho, M.Ag., dan Penguji 4 Dr. H. Ade Yusuf Mujaddid, M.Ag.
Melalui studi komparatif ekologis, Ubbadul membedah dua kiblat manajemen masjid di Indonesia, yaitu Masjid Raya Bintaro Jaya (MRBJ) yang mewakili ekosistem megakota/urban dan Masjid Raya Al-Falah Sragen yang mewakili wilayah transit kabupaten. Kedua lokus tersebut menjadi bukti nyata bahwa instrumen tata kelola modern seperti SOP, target kinerja, audit eksternal, dan transparansi publik justru mengalami Islamisasi fungsional. Sistem manajemen korporat ini diadopsi bukan untuk mencari keuntungan materi, melainkan sebagai senjata efisien untuk mengisi kekosongan layanan keuangan formal (institutional voids) demi melindungi hak ekonomi masyarakat bawah.
Penelitian ini menyingkap bahwa perbedaan karakteristik sosiologis jamaah melahirkan dua sub-model operasional yang kontras namun saling melengkapi. MRBJ menerapkan Sub-Model Inkubasi Mikro-Teknokratis melalui institusi Bank Infak yang akuntabel dengan audit eksternal beropini WTP untuk memutus mata rantai rentenir digital atau pinjaman online (pinjol). Sebaliknya, Masjid Al-Falah Sragen menerapkan Sub-Model Jaring Pengaman Populis dengan kebijakan progresif “Saldo Produktif Rp0” guna mempercepat perputaran uang (velocity of money) untuk menyelamatkan dhuafa, musafir, dan pedagang kaki lima dari cengkeraman rentenir pasar tradisional.
Keandalan model pemberdayaan ekonomi yang terdiri dari 5 tahapan sirkular—meliputi Assessment, Edukasi, Intervensi, Inkubasi, hingga Graduasi—teruji sangat kokoh secara statistik melalui pengujian Chow Test. Hasil pengujian menunjukkan nilai F-hitung sebesar 1,24 yang berada jauh di bawah F-tabel 2,43, yang secara absolut membuktikan adanya stabilitas struktural dan modularitas tinggi dari model ini di berbagai karakteristik wilayah. Secara filosofis, model ini memanifestasikan teori pembangunan Robert Chambers tentang pembalikan paradigma (reversal), di mana masjid berhasil membalik peran dhuafa secara revolusioner dari yang semula penerima manfaat (mustahik) menjadi kontributor dana sosial (muzakki/munfiq) baru.
Melalui temuan ini, Dr. Ubbadul Adzkiya’ berharap masjid-masjid di Indonesia tidak lagi dikelola secara amatir atau membiarkan dana umat membeku sebagai saldo mengendap (idle funds) di rekening bank. Manajemen masjid masa depan harus bertransformasi menjadi pusat keuangan sosial Islam yang profesional tanpa kehilangan watak sucinya sebagai pelayan umat.
“Isomorfisme Hibrida ini adalah peta jalan agar kemegahan arsitektur fisik masjid di Indonesia berjalan selaras dengan tegaknya martabat dan kesejahteraan ekonomi jamaah di sekelilingnya,” pungkasnya. (rls/adb)










































