KUDUS, Suaranahdliyin.com – Jelang penyelengaraan Pilkada berpotensi maraknya penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian. Terkait hal itu, Polres Kudus bersama Forum Wartawan Kudus (FWK) pun melakukan deklarasi anti hoax sebagai upaya menjaga Kudus agar tetap kondusif.
Deklarasi anti hoax digelar di Rumah Makan Garus pada Kamis (15/3/2018) lalu, dihadiri langsung Kepala Polres Kudus, AKBP Agusman Gurning dan para wartawan dari berbagai media massa.
Agusman Gurning mengemukakan, informasi hoax sering dikira produk jurnalis. Maka dia pun meminta, semua media harus membantu melawan hoax, agar dapat menghilangkan miss komunikasi dan praduga yang tidak sesuai.
“Kami berharap teman-teman wartawan ikut membantu memerangi berita hoax dan menyosialisasikan kepada masyarakat, supaya tidak sembarangan membagikan berita yang belum jelas kebenarannya. Sebab (informasi hoax dan ujaran kebencian) bisa menimbulkan keresahan dan memengaruhi kondusivitas wilayah,” katanya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus, Saiful Annas, mengutarakan, selama ini pihaknya sudah menggelar dengan audiens pelajar, karang taruna dan masyarakat lain, untuk memerangi berita hoax.
“Kami meminta, tim cyber Polres Kudus membuat hotline pengaduan terkait berita yang tidak benar yang beredar di media sosial (medsos), agar masyarakat mudah menyampaikan informasi,’’ usulnya.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya, Indra Winardi, mengemukakan hal senada. ‘’Ekspos pengungkapan kasus-kasus berita hoax, SARA atau ujaran kebencian, sangat penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus sebagai pembelajaran kepada masyarakat,’’ terangnya. (tn/ ros)