Ikhtiar Deradikalisasi Agama Melalui Implementasi PAI Multikultural

0
1708

Oleh: Suyitman

Terjadinya kasus-kasus radikalisme yang mengatasnamakan agama, sangat menodai Indonesia sebagai bangsa dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”-nya. Radikalisme atas nama agama itu, telah melunturkan nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan dan mengancam cita-cita pendiri bangsa.

Apa jadinya Indonesia 10 atau 20 tahun ke depan, jika ide dan paham radikal dibiarkan berkembang bebas? Mungkin Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hanya tinggal cerita dan Bhineka Tunggal Ika tidak lagi diingat oleh generasi penerusnya.

Radikalisme agama sendiri, tidak hadir di ruang hampa. Banyak faktor yang turut membidani kelahirannya, baik ekonomi, sosial, hukum, politik dan juga lembaga pendidikan.

Terkait dengan pendidikan, John Bowker dalam The Oxford Dictionary of Religions dikutip M. Amin Abdullah (2005), mengatakan, masyarakat beragama yang tidak agresif (moderat) dikondisikan oleh corak dan model pendidikan agama (learning system) yang ditawarkan oleh para pemimpin agama, masyarakat, atau kelompok agama yang santun secara sosial. Sebaliknya, sikap beragama yang agresif (radikal), juga dihasilkan dari sistem pendidikan, pemimpin agama yang radikal pula.

Mungkin banyak pihak tidak percaya, bahwa ada lembaga pendidikan, yang seharusnya menumbuhkembangkan sikap kebangsaan, tetapi malah berbailk menggerogoti nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan.

Muh. Abdullah Darraz (2013), mengatakan, sedikit atau banyak lembaga pendidikan turut andil dalam menyebarkan paham radikalisme. Bahkan beberapa sekolah justru terlihat mendorong dan memfasilitasi tumbuhnya radikalisme dengan menanamkan sikap intoleran terhadap perbedaan, diskriminatif, menolak demokrasi, dan anti-HAM.

Maraknya radikalisme membuat beberapa pihak mempertanyakan peran lembaga pendidikan. Sekolah belum mencerminkan multikultur dan multiagama. Sedangkan madrasah, semua peserta didiknya beragama Islam. Kenyataan ini menjadi permasalahan tersendiri dalam menerapkan pendidikan multikultural.

Selain itu, Pendidikan Agama Islam (PAI) juga tidak luput dari kritikan. Selama ini pembelajaran PAI dinilai cenderung bersifat mempertahankan truth claim (klaim kebenaran) bagi Islam, tanpa menoleransi kebenaran kepada agama lain.

PAI Multikultural

PAI adalah salah satu mata pelajaran yang wajib diikuti oleh peserta didik yang beragama Islam. Sedang PAI Multikultural, berdasarkan berbagai penjelasan dari para pakar, merupakan mata pelajaran agama Islam yang wajib diikuti peserta didik beragama Islam, yang dilaksanakan dengan menghormati dan menghargai perbedaan budaya masing-masing peserta didik.

Selain menghargai perbedaan budaya, PAI Multikultural juga dilaksanakan dengan menghargai pluralitas agama dan aliran agama yang dianut peserta didik. Dengan kata lain, PAI Multikultural berusaha menampilkan keragaman agama dan budaya ke dalam kegiatan belajar mengajar.

Pembelajaran PAI Multikultural ini, memiliki pijakan teologis yang cukup tegas. Bahwa Islam sebagai agama, telah memiliki pondasi yang kuat untuk menanamkan sikap menghormati keberagaman agama dan budaya masyarakat.

Keragaman agama dan budaya merupakan sunnatullah sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. al-Hujurat/49 : 13. “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-aki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling muliah di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu …”

Dalam Q.S. Yunus/10 : 99 juga dijelaskan: “Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang dimuka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksaka manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?”

Berdasarkan ayat-ayat di atas, tentu sikap radikal merupakan perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam. Keragaman kehidupan manusia dalam berbagai warna kulit, suku bangsa, budaya dan agama, merupakan sebagian dari tanda-tanda kebesaran Allah yang ditujukan melalui makhluk-Nya. Penghargaan akan pluralitas agama dan multikultural, merupakan bentuk pengakuan keterbatasan diri dan menafikan keragaman merupakan sikap mengingkari sunnatullah.

Terkait pembelajaran PAI Multikultural, ini sangatlah penting. Sebab, PAI sebagai ujung tombak pendidikan agama, perlu memasukkan nilai-nilai multikultural ke dalam pembelajaran. Sebagai sebuah mata pelajaran, implementasi PAI di sekolah dan madrasah terdapat perbedaan.

Di sekolah, PAI merupakan nama untuk satu mata pelajaran, sedangkan di madrasah PAI dijabarkan dalam 4 mata pelajaran yaitu al-Quran Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).

Dan semestinya, ruang lingkup PAI Multikultural tidak sekadar menjelaskan tentang pluralisme agama dan budaya, juga perlu memasukkan perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam Islam. Tujuannya, agar peserta didik tidak gagap ketika menghadapi kenyataan di masyarakat. Wallahu a’lam. (*)

Suyitman,

Kader muda Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kebumen ini adalah pendidik yang aktif menulis artikel di berbagai media massa dan menulis buku.

 

Comments