JAKARTA, Suaranahdliyin.com – Wakil Ketua Komisi XI Drs. H. Fathan Subchi, S.Ag., MAP tampil di podium Gedung Nusantara II DPR RI pada sidang paripurna ke-14 Masa Persidangan IV DPR RI 2023/2024. Dirinya berpakaian safari resmi membacakan hasil uji kelayakan Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Kartoyo dan Rekan sebagai auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Dalam tuturannya, Legislator PKB Dapil Jateng II itu menyebutkan ada enam Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diselenggarakan mengikuti uji kelayakan. Dari enam itu dua diantaranya tidak hadir sehingga tinggal sisa empat yang mengikuti uji kelayakan auditor untuk BPK RI.
“Dari empat KAP itu dipilihlah KAP Drs. Kartoyo dan rekan sesuai keputusan rapat internal Komisi XI pada 29 November 2023,” sebut Fathan, Kamis (28/03/24).
Sehingga dari keputusan itu, KAP Drs. Kartoyo dan rekan dinyatakan layak dan profesional untuk ditunjuk sebagai auditor BPK RI. Sebagai auditor keuangan negara, pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan BPK sendiri dilakukan oleh akuntan publik sebagaimana yang tercantum pada Pasal 32 Undang-undang No. 15 Tahun 2006.
Akuntan publik tersebut ditunjuk oleh DPR berdasarkan usulan dari BPK dan Menteri keuangan yang masing-masing mengusulkan 3 nama akuntan publik.
Pertimbangan Komisi XI menunjuk KAP Drs. Kartoyo dan rekan dinilai berdasarkan profesionalitas dan kebutuhan pemeriksaan sesuai undang-undang. Setidaknya ada 3 hal yang nantinya akan diaudit oleh KAP yakni memuat standar akuntansi keuangan negara, efektifitas sistem pengendalian internal, dan memenuhi peraturan perundang-undangan.
Setelah pembacaan hasil uji kelayakan oleh Fathan, Ketua DPR RI, Dr. (HC) Puan Maharani selaku pimpinan sidang kemudian meminta persetujuan seluruh anggota rapat paripurna. Dari seluruh peserta yang hadir menjawab setuju tanpa adanya intervensi maupun perbedaan pendapat.
“Perkenankan kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan Kantor Akuntan Publik Drs. Kartoyo & Rekan tersebut dapat disetujui?” kata Puan yang disusul jawaban setuju oleh seluruh peserta sidang.(rls/rid)