Diserahkan, Tanah Wakaf untuk Perluasan MI Walisongo Jagan Sukoharjo

0
139
Suasana ikrar wakaf tanah untuk MI Walisongo Jagan Bendosari Sukoharjo, Jum’at tadi

SUKOHARJO,Suaranahdliyin.com – Madrasah Ibtidaiyah (MI) Walisongo Jagan, Bendosari Sukoharjo menerima sebidang tanah wakaf seluas 211 meter persegi yang terletak di wilayah Jagan. Tanah dari wakif Suwandi ini diserahkan untuk pengembangan dan perluasan area MI Walisongo.

Penyerahan tanah secara resmi berlangsung dalam prosesi ikrar wakaf di halaman madrasah setempat, Jum’at (7/11/2025). Prosesi ikrar yang dipimpin oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Bendosari Agus Ridwan Widodo. tanah wakaf diserahkan kepada Nadzir PCNU Sukoharjo, yang diwakili oleh H. Sofwan Faizal Sifyan.

Penyerahan dan pengesahan ikrar turut disaksikan oleh Bambang Triyono dan Darmudi, serta mendapat dukungan langsung dari Kepala Desa Jagan, Mario bersama sejumlah perwakilan masyarakat yang hadir.

Menurut kepala MI Walisongo Jagan Masruri, masyarakat menyambut positif penyerahan tanah wakaf ini. Dikatakan, wakaf ini dipandang sebagai langkah strategis dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan Islam di tingkat dasar.

“Dengan adanya perluasan lahan, pihak madrasah memiliki ruang yang lebih memadai untuk pengembangan kelas, kegiatan belajar-mengajar, serta program pembinaan karakter dan keagamaan bagi siswa.”ujarnya.

“Di samping sebagai wujud kepedulian terhadap pendidikan, kata Masruri, wakaf tersebut juga bisa sebagai amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir bagi pewakaf dan semua pihak yang mendukungnya.

“Semoga wakaf ini membawa keberkahan, manfaat, serta menjadi bagian dari ikhtiar mencetak generasi yang berilmu dan berakhlak,”harapnya mendoakan.

Acara ditutup dengan doa bersama, memohon agar tanah wakaf ini benar-benar menjadi jalan kebaikan yang terus tumbuh dan memberi cahaya bagi masa depan anak-anak dan masyarakat Jagan Bendosari.(aji/adb)

Comments