JEPARA, Suaranahdliyin.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Margoyoso kecamatan Kalinyamatan kabupaten Jepara belum lama ini mengundang 125 nadlir, takmir, imam masjid dan musala hadir di Balai Desa setempat guna membahas realisasi dana APBDES 2017.
Diundangnya ratusan orang itu untuk menindaklanjuti program keagamaan yang tertuang dalam visi-misi Petinggi Margoyoso terpilih, Miftakhul Huda.
Ada empat program keagamaan yang dimaksud, ayitu gerakan saalat Subuh berjamaah, gerakan matikan TV bakda Maghrib, gerakan membaca a- Quran dan wajib belajar madin (Madrasah Diniyah) 6 tahun.
Menurut Petinggi Margoyoso, Miftakhul Huda, latar belakang program itu lantaran pihaknya merasa khawatir dan miris tentang terjadinya degradasi moral masyarakat Jepara yang semakin hari semakin memprihatinkan.
Di samping, dipicu keprihatinan maraknya kenakalan remaja yang di antaranya pergaulan bebas, hamil di luar nikah, miras yang menjadi konsumsi sebagian usia pelajar zaman now. “Atas dasar inilah, kami membuat sebuah program yang tepat untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan ahlakul karimah,” terangnya.
Miftakhul Huda mengemukakan, urusan keagamaan bukan hanya sekadar tanggung jawab alim ulama atau pun guru ngaji. Pemdes juga punya tanggung jawab, dengan menjadi jembatan penghubung antara ulama, kiai dan para guru ngaji memberikan tunjangan dan arahan kepada mereka.
Sudi Hariyanto, Kepala Urusan Perencanaan, program itu akan menjadi pondasi yang baik tentang keterlibatan Pemdes dengan Ulama agar menjadi skala prioritas. Untuk melaksanakannya, pihaknya melibatkan Nahdlatul Ulama (NU) dan Banomnya.
Kiai Amin Taufiq, tokoh masyarakat setempat, mengusulkan agar segera menyusun program jangka pendek, menengah dan panjang serta pembuatan baliho di setiap perempatan dan pertigaan desa.
Sedang Kiai Nurul Musyafak, memaparkan pentingnya pemberian surat edaran kepada warga. Ia juga mengimbau kepada para kiai dalam memberi ceramah atau khutbah Jumat tak henti-hentinya menyinggung 4 program tersebut, dengan harapan program mulia tersebut bisa terwujud. (qiem)