Resmi Dikukuhkan, Pengurus FKPP Kudus Periode 2023-2026

0
606
Kepala Kemenag Kudus memberi pengarahan dan pesan-pesan usai mengukuhkan jajaran pengurus FKPP

KUDUS, Suaranahdliyin.com – Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kudus Suhadi meresmikan pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Kudus, Jumat (13/10/23).

Pada kesempatan itu, Suhadi mengharapkan FKPP bisa mengembalikan kejayaan pesantren sebagai lembaga pendidikan terkemuka sebagaimana zaman dahulu. Menurutnya, FKPP harus membuat visi dan misi yang mendorong kemajuan pesantren di Kabupaten Kudus.

“Segera buat program kerja yang terukur dan sistematis. Harus ada cita-cita capaian apa yang akan diraih pada kepengurusan tiga tahun kedepan,” kata dia.

Suhadi juga meminta agar FKPP bisa membangun sinergitas dengan semua stakeholder. Baik di tingkatan daerah hingga desa dan wali santri. Sehingga FKPP ini juga diharapkan bisa menjadi mitra Kementerian Agama dalam meningkatkan layanan pendidikan islam yang merata dan berkualitas.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Sulthon menambahkan keberadaan FKPP sudah lama ada. Hanya saja, secara kinerja dan program baru efektif sejak 2020.

“Itupun masih banyak kekurangan karena memang periode sebelumnya sebagai uji coba, tapi sudah efektif,” sebutnya.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Tahfidz Putri Yanbu’ul Qur’an 2 Muria, KH. Nur Khamim, mengajak kepada segenap pengurus untuk memperkuat pondasi organisasi FKPP.

“Utamanya pondasi bahwa FKPP bukan satu forum gerakan politik praktis sebagaimana yang telah dijelaskan di awal,” tuturnya.

Kemudian KH. Khamim juga mengajak kepada para pengurus dan pengasuh ponpes untuk mempersiapkan diri dalam rangka menunjang implementasi UU Pesantren dan Perda Pesantren kedepannya.

Menurutnya, pesantren di Kudus perlu jauh-jauh hari untuk menyiapkan intelektual capital, manajerial capital, social capital, financial capital, networking capital, dan yang terpenting spiritual capital.

“Administrasi yang jelas dan tertata itu yang masih menjadi kelemahan kita perlu diperbaiki. Dengan adanya UU Pesantren dan kedepannya Perda Pesantren perlu bagi para pengasuh pesantren untuk menyiapkan itu semua,” pesannya. (rid)

Comments