Ketum PBNU: Melakukan Teror Dilarang oleh Islam

0
1044
Ketua umum PBNU, KH. Said Aqil Siroj

JAKARTA, Suaranahdliyin.com – Ketua Umum (Ketum) PBNU, KH Said Aqil Siraj, mengemukakan, bahwa pelaku penusukan terhadap Syaikh Ali Al-Jaber adalah tindakan yang tidak bermoral dan tidak punya rasa tanggung jawab.

Demikian disampaikan, Selasa (15/9/20200. ‘’Atas nama apapun, siapapun, melakukan teror itu dilarang. Apalagi atas nama agama, itu lebih zalim lagi,’’ terangnya.

Untuk itu, pelaku penusukan harus dihukum berat. ‘’Harus dihukum berat, supaya memberi pelajaran kepada yang lain. Jangan terulang lagi. Cukup sekali ini saja,’’ tegasnya.

Harus pemahaman Islam yang benar dan pendidikan karakter. Islam tidak sebatas teologi dan ritual ibadah, atau akidah dan syariah saja. Yang lebih penting lagi adalah akhlakul karimah. Dan di pesantren-pesantren NU, kiai NU mengajarkan akhlak yang mulia.

‘’Tidak aka nada santri yang radikal. Karena di pesantren, yang utama adalah pendidikan karakter (akhak). Tidak satupun  kiai NU yang mengajarkan radikal, membunuh, dan kriminal. Kalau ada kiai yang mengajarkan gerakan radikal, pasti bukan dari NU,’’ ungkapnya. (ros, gie/ adb)

Comments