Industri Gula Merah dan Upaya Mempertahankan Produk Lokal

0
872

Oleh: Juwanita Damayanti

Industri gula merah di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus terbilang cukup terkenal. Usaha yang biasanya dijalankan turun temurun ini menjadi salah satu pilihan sebagian warga menggantungkan hidupnya. Industri gula merah di desa satu ini memang sudah lama ada. Terlebih, produksi gula tumbu untuk bahan pembuatan kecap manis, sampai sekarang masih eksis dan dipertahankan.

Desa Gondangmanis berada di Kecamatan Bae Kabupaten Kudus. Desa ini memiliki banyak potensi dan produk lokal. Produk kerajinan tangan, UMKM, kuliner, atau produk gula merah dan telo gudang yang sudah terkenal. Adanya perkebunan tebu di Desa Gondangmanis cukup luas. Tak heran, setiap panen hasil tebu, industri gula merah dan telo gudang di sini cukup santer.

Usaha gula merah di desa gondangmanis diproduksi dalam skala rumah tangga dan berada di pedesaan. Produksi gula merah masih dikerjakan secara tradisional dengan peralatan sederhana, tenaga tangan dan pekerja yang berasal dari dalam anggota keluarga atau warga sekitar. Beberapa industri gula merah menggunakan mesin giling untuk menghasilkan sari tebu. Sementara bahan bakarnya berasal dari ampas batang tebu yang sudah dikeringkan.

Gula merah yang dihasilkan oleh masyarakat desa gondangmanis dipasarkan kepada masyarakat sekitar bahkan diluar kabupaten kudus yang membutuhkan gula merah. Pada umumnya pelaku usaha menjualnya ke tengkulak. Di tangan tengkulak itu, gula merah kebanyakan disetor ke pabrik-pabrik kecap baik di Kudus maupun luar daerah.

Nilai ekonomis yang dimiliki produk gula merah berdampak pada perekonomian masyarakat desa gondangmanis, namun proses produksi gula merah ditingkat petani yang masih mrnggunakan peralatan yang sederhana menyebabkan gula merah yang dihasilkan para petani tidak dapat bertahan lama.

Bahan utama pembuatan gula merah di Gondangmanis tak lain adalah tebu. Dengan memanfaatkan lahan luas milik warga, biasanya para pengusaha gula merah akan membelinya pada saat musim panen. Panen tebu terjadi pada musim kemarau, sekitar bulan Juli, Agustus hingga September.

Mulai Meredup

Industri gula merah di Gondangmanis terbilang stagnan atau ajeg. Minimnya pengembangan dan inovasi dalam produksi gula merah ini membuat usaha gula merah tak mengalami kemajuan. Bahkan terbilang meredup. Banyak faktor yang menyebabkan usaha gula merah ini tak bisa berkembang. Mulai dari tingginya harga pupuk untuk lahan tebu, minimnya minat anak muda untuk bekerja di usaha gula merah, harga jual yang tak stabil, proses produksi yang musiman (tidak terus menerus), serta besaran modal yang harus dirogoh agar industri rumahan gula merah ini tetap berjalan lancar.

Sebab, efiensi produksi menjadi ukuran relatif kemampuan perusahaan dalam menggunkan input untuk menghasilkan output tertentu pada tingkat teknologi tertentu, Ukuran keberhasilan usaha tani dapat dinyatakan dalam bentuk analisis pendapat yang terdiri dari biaya dan penerimaan usaha tani, sedangkan penerimaan usaha tani merupakan nilai produksi yang dihasilkan dari usaha tani.

Terlebih lagi, produk gula merah di gondangmanis hanya dipasarkan kepada tengkulak dan sebagian lainnya di pasar tradisional. Belum ada inovasi dari masyarakat agar produk ini dapat masuk ke dalam ritel atau pusat perbelanjaan dengan kemasan yang apik, seperti supermarket, toko swalayan dan sebagainnya. Harga jual gula merah terbilang murah dan tidak stabil membuat para pelaku usaha ini hanya mendapat keuntungan yang tak seberapa.

Gula merah yang siap dipasarkan biasanya dalam bentuk bongkahan padat, dengan bangun geometri yang bervariasi tergantung tempat untuk mencetak yang digunakan pada pembuatannya, ada yang berbentuk batok setengah lingkaranhingga silinder kecil dan bundar kecil.  Gula merah yang biasa dijadikan barang konsumsi pokok manusia memiliki peran dalam sistem pagan manusia, karena gula merah merupakan barang penghasil kalori. Oleh karena itu gula merah banyak dibutuhkan oleh manusia untuk dikonsumsi. Gula merah bisa dikonsumsi sebagai bahan pemanis untuk makanan ataupun minuman sebagaimana bahan pemanis lainnya seperti gula pasir, gula aren, dan sebagainya. Gula merah juga dijadikan sebagai bahan baku pada beberapa industri pangan seperti kecap dan minuman instan.

Sampai saat ini, pemasaran gula merah hasil produksi masyarakat desa gondangmanis masih terkendala dengan kemasannya. Gula merah hasil produksi masyarakat kemasannya hanya menggunakan plastik bening yang belum mendapat izin produksi industri rumah tangga ( PIRT). Hal tersebut tentu membuat pembeli merasa produk gula merah yang dikeluarkan kurang higienis.

Oleh karena itu, alangkah baiknya jika kemasan gula merah yang diproduksi layak dipakai tentunya pemasarannya akan luas lagi dan tentunya bisa dipasarkan dipusat perbelanjaan seperti supermarket, mall, dan pasar modern lainnya dengan harga jual yang lebih tinggi. Dengan demikian, petani tetap bisa berdikari dan mampu memproduksi gula merah demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Inovasi Menuju Swasembada Gula

Industri gula merah sudah bertahan lama di Gondangmanis dan harus dilestarikan. Tentu, masyarakat dan kita semua tak ingin produk lokal ini sampai mati dan tak ada lagi pelaku usaha yang ingin memproduksi.  Perlunya inovasi baik dalam produksi dan pemasaran menjadi penting supaya industri gula merah ini bisa berkembang.

Menurut hemat penulis, akar permasalahan produsen gula di desa Gondangmanis terletak pada kurangnya edukasi pemasaran dari produsen ke konsumen. Hal ini akan berdampak pada pendapatan petani gula merah di desa gondangmanis yang relatif tidak bertumbuh ataupun berkurang yang terjadi pada permintaan pasar. Di sisi lain, tengkulak juga harus berperan dalam ikut memberikan edukasi kepada produsen dengan cara memasarkan dan memberikan kemasan yang lebih layak serta branding. Edukasi seperti itu yang seharusnya produsen miliki agar pemasaran produk mereka terjamin dan mendapatkan izin dari produksi industri rumah tangga (PIRT) serta dapat menumbuhkan pendapatan perodusen.

Dalam hal kemitraan, tentu akan lebih baik lagi jika produsen dapat menjalin kemitraan dan menjalin kerja sama baik dengan pemerintah atau swasta. Mitra dengan pemerintah dapat membantu negara dalam pemenuhan kebutuhan gula nasional sekaligus mendorong Indonesia menjadi eksportir gula. Sementara bermitra dengan lembaga swasta dapat lebih mengembangkan produk dengan pembinaan serta pendampingan dalam hal kelompok usaha maupun pengolahan, manajemen, pemasaran produk usaha. Membangun kemitraan atau jaringan ini bisa meningkatkan produktivitas pada produsen dan barang produksinya.

Dengan demikian, untuk mencapai swasembada gula bagi para pelaku industri gula merah di Gondangmanis, masih perlu banyak PR dan dukungan dari berbagai pihak. Dengan visi yang sama yakni untuk mempertahankan produk lokal, sekaligus mengembangkan sentra industri gula merah, pelu adanya sinergitas baik pelaku usaha, tengkulak, maupun pemerintah desa yang mensupport. Menjadi swasembada gula, akan memberikan dampak lebih baik serta turut membantu dalam mensejahterakan masyarakat Desa Gondangmanis dan sekitarnya.[]

Referensi:

https://www.antaranews.com/berita/2770421/kementan-dorong-pengembangan-gula-merah

(https://disbun.kaltimprov.go.id/artikel/gula-merah-kesulitan-pemasaran )

(http://ejournal.bappeda.jatengprov.go.id/index.php/jurnaljateng/article/download/362/284/)

(https://toraja.tribunnews.com/2023/04/10/opini-menuju-swasembada-gula )

http://lib.unnes.ac.id/82/1/4940.pdf

https://betanews.id/2020/07/melihat-pembuatan-gula-tumbu-di-gondangmanis-kudus.html

 

*Juwanita Damayanti, Penulis adalah warga Kabupaten Kudus dan Mahasiswa Program Studi (Prodi) Komunikasi Dan Penyiaran Islam (KPI) IAIN Kudus.

Comments