JEPARA, Suaranahdliyin.com – Gubernur Jateng H. Ganjar Pranowo menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) tingkat Nasional tahun 2017, yang digelar di Pesantren Roudlotul Mubtadiin, Balekambang, Jepara.
Ganjar mengapresiasi rangkaian acara MQK tahun ini, yang menurutnya tidak sekadar sebagai ajang lomba baca kitab kuning, juga lomba pidato bahasa Inggris dan Arab. “Saya lebih tertarik lagi, ada debat konstitusi berbasis kitab kuning. Ini lah kalau Menag nya itu orang yang tekun menyosialisasikan konstitusi kita waktu masih di MPR,” tuturnya.
Dalam penilaiannya, debat konstitusi ini akan lebih memantapkan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Phil. Kamarudin Amin, mengatakan, MQK menjadi ajang silaturahim. Kehadiran ribuan santri pada acara ini dalam rangka merevitalisasi kajian kitab kuning dan pesantren.
Melalui kajian kitab kuning, pesantren mendapat pemahaman yang moderat. Kiai dan ustadz sering merujuk kitab kuning. Tradisi kajian kitab kuning jadi roh keagamaan.
MQK diinisiasi oleh sejumlah kiai pesantren dan dimotori KH Said Aqil Munawwar yang saat itu menjabat Menteri Agama. Tradisi itu terus dipelihara dengan beberapa peningkatan. MQK mulai tahun depan diselenggarakan dua tahun sekali.
‘’MQK tahun ini diikuti 1.456 santri dari 34 provinsi. Selain itu, ada ratusan official dan ribuan masyarakat yang hadir memeriahkan gelaran ini,’’ terangnya.
Dalam laporannya dia menyebutkan, ada tiga perlombaan pokok dalam MQK. Pertama, lomba membaca, menerjemahkan, dan memahami kitab kuning. Total ada 25 bidang yang akan dikompetisikan dan terbagi dalam tingkatan, yakni dasar, menengah, dan tinggi.
Marhalah ula (tingkat dasar), lanjutnya, ada lima bidang lomba, yakni: Fiqh, Nahwu (gramatika Bahasa Arab), Akhlak, Tarikh (sejarah), dan Tauhid. “Marhalah ula diikuti santri yang sudah berada di pesantren minimal satu tahun, dan berusia maksimal lima belas tahun kurang sehari,” ujarnya.
Untuk marhalah wustha (tingkat menengah), ada sembilan bidang lomba, yakni: Fiqh, Nahwu (gramatika Bahasa Arab), Akhlak, Tarikh (sejarah), Tafsir, Hadis, Ushul Fiqh, Balaghah, dan Tauhid. “Bidang ini diikuti para santri yang sudah menetap minimal 1 (satu) tahun di pondok pesantren dengan usia maksimal 18 tahun kurang sehari,” imbuhnya.
Sedang untuk marhalah ulya (tingkat tinggi), ada 11 bidang lomba. Selain sembilan bidang lomba seperti yang dilombakan pada tingkat menengah, dua lainnya adalah bidang Ilmu Tafsir dan Ilmu Hadis. “Marhalah ulya ini akan diikuti santri yang sudah mukim di pesantren minimal satu tahun, dan berusia maksimal 21 tahun kurang sehari,” tandasnya.
Kedua, lomba debat konstitusi berbasis kitab kuning. Lomba ini akan menggunakan Bahasa Arab dan Inggris. Diikuti oleh mahasiswa Ma’had Aly. Lomba ini merupakan ikhtiar Kemenag untuk memberikan jawaban atas pertanyaan tentang nasionalisme dalam Islam. ‘’Kalau merujuk pada sumber literatur yg otoritatif, dijumpai bahwa nasionalisme bagian dari Islam,’’ jelasnya.
Ketiga, eksibisi. Yaitu pertunjukkan atraktif tentang nazham kitab populer di pondok pesantren yang diisi oleh Tim (maksimal 5 orang) dari setiap kafilah. Nazham yang akan ditampilkan antara lain dari kitab Alfiyah Ibn Malik (kitab berisi 1000 bait syair tentang ilmu gramatika Bahasa Arab).
Selain kegiatan pokok tersebut, ada sejumlah kegiatan penunjang yang digelar di lokasi MQK. Kegiatan penunjang sifatnya tidak dilombakan. Kegiatan itu adalah Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren, Sarasehan dan Musyawarah MQK, Bazar dan Pameran Produk Pondok Pesantren, Diskusi Kepesantrenan dan Kitab Kuning, Pentas Seni kaum santri. Pembukaan MQK N VI sendiri, dimeriahkan dengan penampilan tarian ratu Kalinyamat. (rls/ ros)