YOGYAKARTA, Suaranahdliyin.com – Dosen Fakultas Syariah, Hukum, dan Ekonomi Islam (FSHEI) Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung, Muhammad Syakur, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Syariah pada Program Doktor Ilmu Syariah UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis (16/11/2023) lalu.
Gelar studi Strata III (S-3) tersebut diraih, usia dia berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Transformasi Metodologi Instinbat Hukum Islam dalam Keputusan Bahtsul Masail NU tentang Status Kewarganegaraan Nonmuslim di Banjar Jawa Barat Tahun 2019” di hadapan dewan penguji.
Dewan penguji ujian promosi doctor yang hadir pada saat itu, terdiri atas Prof Drs H Ratno Lukito MA DCL (promotor/ penguji), Dr Moh Tamtowi MAg (promotor/ penguji), Prof Dr Ali Shodiqin MAg (penguji), Prof Dr H Agus Moh Najib SAg MAg (penguji), Dr H Shofiyullah SAg MAg (penguji), Prof Dr Musahadi MAg (penguji).
Dalam hasil kajiannya, dia menyebutkan, dinamika pemikiran NU tentang kewarganegaraan, terjadi akibat empat kerawanan terkait Islam di tengah konteks zaman sekarang. Pertama, status kafir di mana dalam konteks Negara – Bangsa, teks fikih klasik terakit nonmuslim dipandang bernuansa diskriminasi. Kedua, isu khilafah. Ketiga, syariat Islam dan hukum negara. Keempat, konflik antara muslim dengan nonmuslim.
Alasan kuat yang mendorong NU untuk melakukan transformasi segala bidang termasuk metodologi instinbat hukumnya. “Pendekatan keterujian (intersubjectivity testability) kompatibel dengan proses transformasi yang sedang terjadi di NU,” ujarnya.
Arah pergeseran metodologi adalah dari telaah pendapat-pendapat ulama klasik dari ulama mazhab (qauli dan illaqi) atau tekstual menjadi ijtihad alasan hukum (‘illat al-hukmi) dengan metode tahqiq al-manath (penelitian atas objek) yang kontekstual.
Rekomendasi penting yang disampaikan Dr KH Muhammad Syakur, yakni supaya “NU dalam menjawab problematika fikih kontemporer, hendaknya tidak berhenti menjawab hukum fikih saja, melainkan mampu menghasilkan teori-teori baru,” kata adalah dosen FSHEI INISNU Temanggung yang juga Katib Syuriah PCNU Kabupaten Temanggung itu yang lulus dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) 3,98 dan masa studi selama 3 tahun 2 bulan 16 hari.
Sementara itu, ujian promosi doctor yang dijalani, antara lain dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Temanggung H Fatchur Rochman, Rais Syuriah PCNU Temanggung KH Yacub Mubarok, Ketua BAZNAS Kabupaten Temanggung KH Mansyur Asnawi, Ketua Dewan Pengurus BPP INISNU H Nur Makhsun, Rektor INISNU Dr KH Muh Baehaqi, dan Wakil Rektor I INISNU Hamidulloh Ibda dan juga jajaran pimpinan INISNU Temanggung. (rls/ ibd, adb, ros)