
PATI, Suaranahdliyin.com – Pondok Pesantren Mansajul Ulum mengatur penerimaan santri dari dalam maupun luar kota pasca Covid-19. Melalui surat Nomor 116/A/PPMU/VI/2020, PP Mansajul Ulum mengeluarkan 13 aturan demi kemashlahatan dan keselamatan bersama. Di antaranya santri diwajibkan untuk melakukan cek kesehatan terlebih dahulu dan membawa bekal berupa madu, vitamin C, dan obat-obatan yang dibutuhkan.
“Merujuk pada keputusan rapat Bupati bersama PCNU, RMI, Forkompindo, Kemenag dan ormas-ormas Islam Pati pada 23 Juni lalu, yang mengizinkan santri untuk kembali ke pondok dengan protokol dan pengawasan, maka melalui surat edaran ini Pengasuh Pesantren Mansajul Ulum mengijinkan santri untuk kembali ke pondok,” tulis pengasuh PP Mansajul Ulum.
Adapun secara rinci, di antara persyaratan yang harus dipenuhi oleh para santri yakni,
1. Santri datang ke pondok sesuai dengan pembagian jadwal terlampir.
2. Santri harus melakukan karantina mandiri di rumah sebelum kembali ke pondok sampai dengan waktu berangkat ke pondok.
3. Santri yang diizinkan kembali ke pondok adalah santri yang tidak berada di kecamatan berzona merah saat keberangkatan.
4. Santri harus diantar wali dengan kendaraan pribadi (motor/ mobil).
5. Saat berangkat ke pondok, santri harus dalam keadaan sehat dan tidak memliki riwayat penyakit dalam.
6. Santri harus membawa surat keterangan sehat dari Puskesmas setempat.
7. Santri harus membawa masker minimal tiga buah.
8. Santri harus membawa hand sanitizer sendiri dari rumah.
9. Membawa tempat makan sendiri (tepak dengan ukuran sedang).
10. Santri harus membawa obat-obatan yang meliputi:
a. Vitamin C.
b. Madu
c. Obat-obat yang sering dibutuhkan masing-masing santri.
11. Sanggup menaati aturan pondok dalam masa pandemi ini.
12. Santri yang tidak memenuhi persyaratan di atas agar bersabar di rumah sementara waktu dan bagi yang masih bersekolah akan tetap dihitung masuk oleh pihak madrasah.
13. Demi kemaslahatan dan keselamatan bersama, utamakan kejujuran dengan informasi yang disampaikan.
Secara khusus, pengasuh PP. Mansajul Ulum, KH. Muhammad Liwa Uddin menyampaikan aturan itu harus ditaati santri tidak terkecuali. “Baik santri lama maupun santri baru, aturannya sama,” ujarnya. (gie, rid/ adb)