KUDUS, Suaranahdliyin.com – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Kudus menegaskan bahwa secara kelembagaan bersikap netral dan tidak mendukung pasangan calon Bupati-wakil Bupati manapun dalam Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018
Hal ini disampaikan ketua PC GP Ansor Kudus H. Sarmanto Hasyim melalui pernyataan sikap yang dikirim kepada seluruh anggota/kadernya, Kamis (15/2/2018). Pernyataan ini dimaksudkan untuk menjunjung tinggi marwah organisasi Ansor.
Dalam pernyataan itu, Sarmanto juga menginstruksikan kepada segenap anggota/kader Ansor-Banser Kabupaten Kudus, untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kudus sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya melarang anggota/kader Ansor-Banser yang terlibat langsung maupun tidak langsung secara individual mengatasnamakan organisasi dalam Pilkada.
“Kami melarang menggunakan fasilitas organisasi, dan menggunakan atribut organisasi untuk kepentingan Pilkada 2018,”tegasnya.
Ia mengajak anggota/kader Ansor-Banser harus tetap menahan diri dari hal-hal yang dapat merusak citra organisasi dan bertindak bijak dalam menyikapi persoalan Pilkada.
“Ihlas berjuang dan mengutamakan kebersamaan sesama kader NU walau beda pilihan adalah ciri khas Ansor Banser Kudus,”tandas Sarmanto yang mantan ketua PC IPNU Kudus ini.
Sebagaimana diberitakan, Pilkada Kabupaten Kudus 2018 diikuti lima pasangan calon Bupati – Wakil Bupati. Mereka sesuai nomor urut adalah Masan – Noor Yasin, H.Noor Hartoyo-Junaidi, Hj. Sri Hartini – H.Setia Budi Wibowo, H.Akhwan – H.Hadi Sucipto dan H.Muhammad Tamzil – HM.Hartopo. (adb)