Serahkan Pengungkapan Kasus Penganiyaan KH. Umar Basri kepada Polri

0
1181
Robikin Emhas/ Foto: NU Online

JAKARTA, Suaranahdliyin.com – Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas, mengapresiasi Keberhasilan Polri menangkap cepat terduga pelaku penganiayaan terhadap KH Umar Basri, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah, Cicalengka, Bandung.

‘’Kami menyampaikan terima kasih kepada teman-teman di Polri, dan berharap Polri mengusut secara mendalam dan segera mengungkap tuntas motif penganiayaan tersebut,’’ Robikin Emhas dalam siaran pers-nya.

Dia mengatakan, kronologi peristiwa yang tersebar luas di berbagai media, sembari melakukan tindakan penganiayaan kepada KH. Umar Basri, pelaku mengungkapkan kata-kata yang mengindikasikan adanya klaim kebenaran tunggal (claim of truth) dalam memahami agama, yang sekaligus menyiratkan watak permusuhan kepada pihak lain.

‘’Kepada segenap masyarakat, khususnya elemen dan warga NU, mari kita percayakan pengungkapan dan penanganan perkara ini kepada Polri, sesuai mekanisme hukum yang berlaku,’’ tegasnya.

Dia pun  berpesan, agar masyarakat, khususnya warga NU jangan sampai terpancing dan berpikir menyelesaikan kekerasan dengan kekerasan atau main hakim sendiri. ‘’Sikap seperti itu tidak sesuai kaidah moral sebagaimana ajaran NU dan jauh dari nilai peradaban. Mari terus kembangkan Islam moderat dan toleran untuk menjaga harmoni kehidupan sosial dalam wadah NKRI,’’ tuturnya. (rls/ ros)

Comments