Perlunya Peningkatan Pemahaman Wakaf Ambulance

0
1195

Oleh: Nurul Huda

Wakaf sudah ada sejak masa Rasulullah, dengan adanya pembangunan untuk masyarakat pada saat itu. Dan sesuai perkembangan zaman, wakaf pun semakin berkembang hingga masa sekarang ini.

Akan tetapi, pemahaman masyarakat tentang wakaf, masih rendah dan sangat terbatas. Masyarakat, umumnya, hanya tahu tentang wakaf harta tak bergerak seperti tanah, yang kemudian dibangun musala, masjid maupun lembaga pendidikan.

Padahal wakaf sendiri sangat luas pengertiannya. Mulai dari saham, uang, desposito, ansuransi, bahkan hak properti juga bisa di wakafkan. Dan baru – baru ini, ada juga wakaf ambulance, yang dapat diwakafkan dengan menjadi donatur atau wakaf tunai.

Terkait wakaf ambulance ini, maka pemahaman masyarakat perlu ditingkatkan, karena sisi maslahat wakaf bidang ini sangat besar, seiring tingginya kebutuhan akan layanan ambulance gratis di tengah – tengah masyarakat.

Maka program NU Care – LazisNU Kabupaten Pati terkait wakaf ambulance yang kini digalakkan, perlu mendapat dukungan berbagai kalangan, khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU), karena nantinya diperuntukkan layanan gratis bagi dhuafa, safari dakwah dan lainnya. Wallahu a’lam. (*)

Nurul Huda, penulis adalah mahasiswa IPMAFA Pati, Jawa Tengah.

—–

Catatan:
Bagi masyarakat yang ingin berdonasi bisa menransfer melalui Rekening Donasi Wakaf  Bank BRI (0066-01-024733-53-6); Bank Mandiri Syari’ah ( 7926-02-0182). Untuk keterangan selengkapnya silakan hubungi: 0812-9866-6226 atau 0852-9051-2240.

Comments