Kelas Hukum Pemilu Bawaslu Kabupaten Kudus
Moot Court Beri Pengalaman Mahasiswa Pahami Dinamika Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

0
85
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kudus, Imam Subandi, menyampaikan paparan tentang Moot Court penyelesaian sengketa proses Pemilu

KUDUS, Suaranahdliyin.com– Mantap! Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus bekerja sama dengan Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus, menyelenggarakan kegiatan Moot Court (peradilan semu) penyelesaian sengketa proses Pemilu, Kamis (11/6/2026).

Moot Court ini merupakan pertemuan ketiga dalam rangkaian Program Kelas Hukum Pemilu, yang dirancang untuk memberikan pengalaman praktik kepada mahasiswa.

Pasalnya, sebelumnya para mahasiswa telah memperoleh materi mengenai hukum pemilu, penanganan pelanggaran, perselisihan hasil pemilu, serta mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Dan dalam simulasi ini, mahasiswa berperan sebagai pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa proses Pemilu, mulai dari pemohon, termohon, majelis pemeriksa, hingga saksi.

Melalui skenario kasus yang disusun menyerupai kondisi nyata, mahasiswa dituntut untuk menguasai hukum acara, menghadirkan alat bukti, serta memahami tata cara persidangan penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Menurut Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kudus, Imam Subandi, Moot Court menjadi sarana pembelajaran yang efektif dalam menjembatani pemahaman teoritis dengan praktik hukum kepemiluan di lapangan.

“Melalui simulasi ini, mahasiswa tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga dapat merasakan secara langsung bagaimana proses penyelesaian sengketa berlangsung. Harapannya, mereka memiliki perspektif yang lebih komprehensif mengenai sistem keadilan Pemilu,” tutur Imam Subandi.

Para mahasiswa pun nampak antusias mengikuti jalannya persidangan semu itu. Mereka aktif menyampaikan argumentasi, mengajukan pertanyaan, serta menanggapi setiap tahapan persidangan sesuai dengan peran masing-masing.

Maka, persidangan semu ini pun sekaligus menjadi wadah untuk melatih kemampuan berpikir kritis, analisis hukum, komunikasi, serta penyusunan argumentasi yang berbasis pada peraturan perundang-undangan.

Kelas Hukum Pemilu ini adalah hasil kolaborasi antara Bawaslu Kudus dan Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus dalam meningkatkan literasi demokrasi dan kepemiluan di kalangan mahasiswa.

Program ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai pengawasan pemilu, pelanggaran, dan sengketa pemilu, tetapi juga menghadirkan pengalaman praktik yang mendekatkan mahasiswa pada dinamika penegakan hukum pemilu.

Dosen Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus, Rahma Aulia, mengapresiasi kolaborasi apik antara Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus dan Bawaslu Kabupaten Kudus melalui Program Kelas Hukum Pemilu ini.

Moot Court ini memberikan pengalaman belajar yang aplikatif bagi mahasiswa dalam memahami dinamika penegakan hukum dan penyelesaian sengketa proses Pemilu,” katanya. (rls, bawaslukudus/ ros, adb, mail)

Comments