PEKALONGAN,Suaranahdliyin.com – Habib Luthfi bin Yahya menyarankan sumbangan uang ke masjid tidak diatasnamakan wakaf atau sedekah jariyah.Sebab, alokasi penggunaanya nanti hanya akan kembali untuk keperluan masjid saja.
Hal ini disampaikan Habib Luthfi dalam pengajian majelis Jum’at Kliwon yang berlangsung di Kanzus Sholawat Pekalongan Jawa Tengah, Jum’at (5/1).Pengajian yang digelar rutinan ini dihadiri ribuan jamaah yang hadir dari berbagai daerah.
Lebih lanjut Habib Luthfi mengatakan sumbangan ke masjid sebaiknya diatasnamakan dana sosial saja supaya pihak takmir lebih leluasa mengelolanya dan bisa mengalokasikan labanya kepada selain masjid. “Jika atas nama wakaf dan jariyah, uang akan menumpuk di kas masjid karena tidak bisa dialokasikan untuk yang lain,”imbuhnya
Melalui dana sosial yang terkumpul di masjid tersebut, menurut Rois Am Jamiyah Ahli Thariqah Mu’tabarah An-Nanhdliyan (JATMAN), bisa digunakan untuk mendirikan supermarket, toko kecil-kecilan, sampai bisa membeli lahan sawah atau kebun. Lahan-lahan tersebut, sarannyam supaya ditanami dengan singkong atau padi.
“Hasil dari usaha itu semua bisa untuk kepentingan umum masyarakat, seperti membantu biaya pemakaman, membelikan sarung untuk jama’ah masjid yang tidak punya sarung, membantu modal usaha, dan lain-lain,” ujar Habib.
Habib Luthfi kurang setuju jika dana masjid menumpuk karena diatasnamakan wakaf, namun kaum fakir-miskin masyarakat setempat tidak terurus. Nanti kalau ada missionaris masuk dengan membawa mie instan, beras dan lain-lain, baru ramai (geger).
“Bukannya kita ingin memanjakan kaum fakir-miskin, tapi ingin memberdayakan mereka. Jangan beri mereka ikan, tetapi berilah kail agar mereka bisa mencari ikan sendiri,”terangnya.
Habib Luthfi mempersilahkan dana yang masuk ke masjid atau musholla dimanfaatkan untuk mendirikan lembaga keuangan mikro tanpa riba.(Ngisom Cholil/adb)