
PATI,Suaranahdliyin.com – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Pati menggelar diseminasi ketahanan keluarga bagi pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU se-Kabupaten Pati, Ahad (27/9/2026). Bertempat di Gedung PCNU Kabupaten Pati, tiga hal menjadi materi penting yang disampaikan berkaitan Konselor Keluarga Sakinah, Teknik Konseling Dasar bagi Daiyah dan Literasi OJK dan Perencanaan Keuangan Keluarga.
Ketua PC Fatayat NU Pati Hjj. Muna Asshofa menjelaskan kegiatan ini sebagai tindak lanjut pelatihan Penguatan Peran Daiyah sebagai Konselor Ketahanan Keluarga yang diselenggarakan Kementerian Agama bersama Fatayat NU Jawa Tengah pada 14 September 2026 di Semarang. Dikstakan, persoalan keluarga semakin kompleks, mulai dari perceraian, KDRT, hingga tekanan ekonomi.
“Fatayat NU harus hadir bukan hanya sebagai organisasi dakwah, tetapi juga sebagai pendamping keluarga di akar rumput dalam memperkuat keluarga yang sakinah dan berdaya.,”ungkap Muna.pemsteri konselor keluarga Sakinah.
Muna menandaskan Fatayat NU Pati terus mendorong setiap PAC untuk mengembangkan pojok konsultasi keluarga sakinah, memperkuat literasi keuangan.
“Kita mengajak untuk membangun kolaborasi dengan KUA di wilayah masing-masing,”ssmbung Hj. Muna.
Pemateri kedua Ketua Forum Daiyah PC Fatayat NU Pati Nur Farida menyampaikan teknik konseling dasar. Ia membekali kemampuan membangun empati, menjaga kerahasiaan, mendengar secara aktif, serta memahami dinamika keluarga di era digital.
“Kita perlu bekal teknik konseling agar bisa benar-benar mendampingi pasangan yang sedang menghadapi masalah” tuturnya.
Wakil Ketua I PC Fatayat NU Pati Lilik Khoni’ah membawakan materi literasi OJK dan perencanaan keuangan keluarga. Ia mengursikan pengelolaan anggaran, kebutuhan dan keinginan, dana darurat, serta kewaspadaan terhadap pinjaman online dan investasi ilegal.
“Saya mengajak pengurys dan kader Fatayat NUmemahami fenomena YOLO (*You Only Live Once), FOMO (Fear of Missing Out), dan FOPO (Fear of Other People’s Opinions), “ujarnya.
Menurut Lilik, ketiga istilah tersebut dikaitkan dengan kebiasaan dan pola pikir masyarakat di era digital yang dapat memengaruhi cara seseorang mengambil keputusan, termasuk dalam mengelola keuangan dan menjalani kehidupan keluarga.
Ketiga materi yang disampaikan menjadi satu rangkaian yang saling melengkapi dalam memperkuat ketahanan keluarga.(adb/luh)




































