Di MI NU TBS Kudus
Polsek Kota Sosialisasikan Bahaya Bullying  

0
1208
Salah satu anggota Polsek Kota menyampaikan materi bahaya bullying

KUDUS, Suaranahdliyin.com – Polsek Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus melakukan sosialisasi bahaya bullying kepada ratusan peserta didik di MI NU Tasywiquth Thullab Salafiyah (TBS) Kudus, Kamis (13/10/2022).

Kepala MI NU TBS Kudus, Kiai M Utomo, menyampaikan, bahwa sosialisasi seperti ini sangat penting bagi para peserta didik (santri), agar dapat memahami bentuk-bentuk bullying sejak dini. “Dengan demikian, harapannya para santri tidak akan melakukan bullying, baik kepada temannya sendiri maupun orang lain,” katanya.

Ipda Nor Kholis, Kanit Bimas Polsek Kota, dalam paparannya, mengutarakan, bahwa bullying secara umum bisa dipahami sebagai segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok yang lebih kuat. “Tujuan bullying yaitu untuk menyakiti orang lain dan dilakukan terus menerus,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan, perilaku bullying dibagi menjadi beberapa jenis, seperti verbal dan non verbal. Bullying non verbal berdampak pada ancaman pelaku hingga kekerasan fisik. “Sedang bullying verbal yaitu menggunakan kata-kata kasar sampai menyebarkan aib korban ke orang lain,” paparnya.

Selain itu, ungkapnya, ada juga jenis cyber bullying, yakni tindakan kekerasan dengan cara menyakiti orang lain melalui media elektronik. Antara lain dengan memberi komentar jelek, pencemaran nama baik lewat media sosial, dan menyebarkan rekaman video intimidasi.

Peserta didik meyimak paparan

Perilaku bullying, bisa berdampak tidak baik bagi kesehatan mental, terutama pada anak-anak dan remaja. Pelaku yang melakukan pembullyan bisa memberi pengaruh buruk pada kesehatan fisik dan mental korbannya.

“Dampak paling fatal dari kasus bullying adalah tindakan bunuh diri yang dilakukan oleh korban, sehingga harus diatasi sejak dini, baik melalui keluarga, sekolah maupun masyarakat,” tegas Ipda Nor Kholis. (rls/ ros, adb)

Comments