KUDUS, Suaranahdliyin.com – Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, menggelar sosialisasi Digital Leadership pada Jum’at (14/7/2023) lalu.
Sosialisasi yang menggandeng Suaranahdliyin.com ini digelar di Pondok Padurenan “Mbah Musminah” Gebog, Kudus dengan undangan yang disebar untuk hadir pada kesempatan itu lebih dari 100 undangan.
Dr M Hasan Chabibie ST MSi, kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek RI yang pada kesempatan itu diwakili staf ahli Pusdatin, Moh Choirul Anam, menjelaskan pentingnya membangun kapasitas diri, karakter dan juga menumbuhkan inovasi di era digital.
Moh Choirul Anam menjelaskan, bahwa pada 2021 – 2022, penduduk Indonesia yang terkoneksi internet adalah sebanyak 210.026.768 jiwa dari populasi sebesar 272.682.600 jiwa penduduk pada 2021.
“Dengan pertumbuhan pesat teknologi digital saat ini, maka penting untuk mengembangkan kepemimpinan yang adaptif dengan zaman. Digital leadership merupakan kecakapan utama untuk membangun inovasi, sekaligus mengeksekusi kebijakan-kebijakan strategis dalam perkembangan teknologi digital,” paparnya.
Terkait kepemimpinan digital, menurutnya bukan merupakan sesuatu yang berdiri sendiri. “Kecakapan ini tumbuh dari kepekaan mengelola konteks, sekaligus memahami peluang di belantara inovasi digital saat ini. Ketika sumber informasi dan pembelajaran menjadi demikian melimpah, kepemimpinan digital menjadi sangat penting, untuk memilih fokus serta memetakan tujuan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, disampaikan pula tentang empat kerangka literasi digital, yakni digital skills, digital culture, digital ethics dan digital safety. “Digital skills adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari,” paparnya dalam sosialisasi yang menghadirkan Dr Ristiyani MPd (akademisi Universitas Muria Kudus) dan Rosidi (Pemimpin Redaksi Suaranahdliyin.com) sebagai narasumber.
Selanjutnya, digital culture yaitu kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
Sedang digital ethics adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari.
“Sementara digital safety yaitu kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital dalam kehidupan,” terangnya. (Tim Mahasiswa PPL Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Kudus 2023)