Menjahit Potensi SDM untuk Menggerakkan Desa

0
1409
Greg Sidana dari Komunitas Ketjil Bergerak, Yogyakarta, menyampaikan paparan dalam workshop kebudayaan yang diselenggarakan KBPW

KUDUS, Suaranahdliyin.com – Desa sebenarnya sudah mempunyai segala macam potensi yang bisa dilibatkan untuk membangun dan memajukan desa. Dengan menautkan berbagai macam sumber daya manusia (SDM) di desa, bukan tidak mungkin desa menjadi solusi dari berbagai persoalan di masyarakat.

Untuk itu, desa perlu melibatkan generasi muda sebagai bagian dari solusi untuk menjawab persoalan di masyarakat. Sehingga anak muda dan orang tua tidak mempunyai jarak dan dapat kompak dalam menggerakkan desa.

Hal itu diutarakan oleh Greg Sidana, pemateri dari Komunitas Ketjil Bergerak Yogyakarta, dalam workshop kebudayaan yang diselenggarakan Kampung Budaya Piji Wetan Kudus, Sabtu (26/11/2022) lalu.

Greg menilai, masyarakat harus mampu menciptakan tatanan sebuah desa yang berbasis nilai. Nilai-nilai yanh dimaksud dapat berasal dari seni, ekspresi, gagasan, atau nilai-nilai yang disampaikan ke masyarakat.

Lebih lanjutnya, untuk menciptakan tatanan desa yang seperti itu, perlu ada promotor yang menggerakkan, baik dari komunitas maupun dari satgas adat istiadat. Ketika semua elemen masyarakat sudah sepakat ke dalam satu visi, kata dia, tinggal memastikan pada tujuan dan arah yang jelas terkait pembangunan desa.

“Potensi dan arahnya harus jelas, desa ini mau dikembangkan ke mana, apakah wisata, budaya, alam, atau potensi lainnya,” jelasnya.

Greg menambahkan, membangun ritme dalam kegiatan desa juga menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Sehingga, masyarakat nantinya tidak akan jenuh karena sudah mengetahui alur dan kegiatan desa di waktu-waktu mendatang.

“Selain itu, membangun jaringan juga sangat penting, kita bisa menggandeng birokrasi, media, komunitas, dan masyarakat. Artinya branding untuk mengenalkan desa ke masyarakat luar itu perlu,” tambahnya.

Selanjutnya, dalam workshop kebudayaan betema “Budaya Desa Asaptif”, Kepala Bidang Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kudus, Lilik Ngesti W, memaparkan bahwa budaya desa harus bisa adaptif terhadap kemajuan zaman.

Menurutnya, melalui satgas adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat ini, desa dapat menjadi wadah untuk menaungi masyarakat dalam pengembangan dan pelestarian budaya desa.

Terkait hal tersebut, Lilik optimis adanya satgas adat istiadat ini bisa menjadi fasilitator di setiap desa untuk melakukan pembinaan strategis dan trik-trik agar desa tetap menjadi adaptif terhadap kebudayaan.

“132 desa dan sembilan kelurahan sudah melaksanakan adat istiadat desa masing-masing, satgas ini dibentuk untuk memberikan penguatan dan kesatuan supaya setiap desa terdorong untuk melestarikan adat istiadat dan budayanya,” kata Lilik, Ahad (27/11/2022).

Pemateri dan peserta workshop kebudayaan foto bersama usai acara

Cara kerja satgas adat istiadat ini, sambung Lilik, bisa dilakukan dengan lima (5) langkah, yakni branding, regulasi, penggalian, pengakuan, pelestarian dan pengembangan.

“Untuk metode pengembangan dan pelestariannya, bisa kita lakukan dari pengalaman budaya, pengetahuan budaya dan memadukan keduanya untuk memproduksi berbagai kegiatan, dalam bentuk media maupun festival/even,” katanya. (syim/ rid, adb, ros)

Comments