- Disaksikan Kiai dan Santri
KUDUS, Suaranahdliyin.com – Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Dr. Ahmad Zayadi M.Pd menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 972 Tahun 2018 Tentang Izin Pendirian Ma’had Aly Tasywiquth Thullab Salafiyah (TBS) Kudus.
Penyerahan SK Izin Pendirian Ma’had Aly TBS itu dihadiri oleh para kiai dan ratusan santri dari berbagai Pondok Pesantren di Kabupaten Kudus, Sabtu (7/4/2018). Para kiai yang hadir pada kesempatan itu, di antaranya KH. Choirozyad TA., KH. M. Ulil Albab Arwani, KH. Hasan Fauzi, dan KH. M. Arifin Fanani.
Sejumlah intelektual dan tokoh penting juga nampak hadir dalam acara yang dirangkai dengan Halaqah Falakiyah Nusantara tersebut. Mereka antara lain Prof. Dr. Abdul Djamil MA. (mantan Dirjen Bimas Kemenag RI), Prof. Dr. Ahmad Rofiq MA. (direktur Pascasarjana UIN Walisongo), dan Dr. Ahmad Izzuddin M.Ag. (ketua Asosiasi Dosen Falak Indonesia).
Nampak juga pada kesempatan itu, Drs. Ahyani M.Si (Kebid PD Pontren Kemenag Jateng mewakili kepala Kemenag Jateng Drs. H. Farhani SH. MM.), Drs. Noor Badi MM. (kepala Kemenag Kabupaten Kudus), dan H. Istajib (mantan anggota DPRD Jateng).
Dalam sambutannya usai menyerahkan SK, Dr. Ahmad Zayadi menyampaikan, bahwa Ma’had Aly adalah layanan pendidikan tinggi keagamaan berbasis pesantren, sebagai respons atas berbagai perkembangan yang ada.
‘’Ma’had Aly TBS dengan Program Studi (Prodi) Ilmu Falak, ini adalah Ma’had Aly ke-27 di Indonesia,’’ ujarnya di hadapan para kiai dan santri dari berbagai Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Kudus itu.
Dia mengemukakan, Ma’had Aly hanya boleh membuka satu Prodi atau takhashush. ‘’Posisi Ma’had Aly adalah menjadi pusat kajian. Karena Ma’had Aly TBS ini Prodinya adalah Ilmu Falak, tentu akan berbeda dengan Falak yang ada di UIN/ IAIN, karena Ma’had Aly basisnya adalah kitab salaf,’’ tuturnya. (ros)