KUDUS,Suaranahdliyin.com –Menghadapi Pilkada 2018, pengurus Takmir bersama jamaah Masjid Jami Baitul Mu’minin desa Gamong kecamatan Kaliwungu Kudus menegaskan menolak politisasi tempat ibadah dan ummat beragama.
Penegasan itu tertuang dalam pernyataan sikap yang dibacakan nadhir masjid jami Kiai Kusrin usai kegiatan tahlil umum di masjid tersebut, Kamis malam (22/2/2018). Hadir dalam acara itu, pengurus harian Takmir masjid, Babinkamtibmas Aiptu Sumartono, Bhabinsa Serka Munawir, Kepala Desa Gamong beserta perangkat, perwakilan Koramil Kaliwungu dan 40 jamaah tahlil.
Pernyataan sikap berisi empat poin itu juga menegaskan bahwa masjid Jami Baitul Mu’minin menolak dijadikan tempat kampanye dan pengumpulan massa dalam rangka kampanye pilkada.
“Masjid Jami Baitul Mu’minin tetap menjaga persatuan dan kesatuan ummat beragama walaupun berbeda pilihan,”tandas Kiai Kusrin membacakan pernyataan sikap.
Ketua Pengurus Masjid Saifudin mendukung pernyataan sikap yang dideklarasikan bersama jamaah tahlil dan sejumlah tokoh ini. “Tujuannya, untuk menetralisasi masjid dari kegiatan pilkada,”tegasnya singkat.(fiq/adb)