KUDUS,Suaranahdliyin.com – Pengurus Unit Pengelola Zakat Infak Shadaqah Nahdlatul Ulama (UPZISNU) Bakalankrapyak Kaliwungu Kudus masa hidmah 2023-2025 remi dikukuhkan Sabtu malam (25/11/2023). Bertempta di Masjid Miftahul Huda dukuh Wedi, mereka dikukuhkan pembina NU CARE–LAZISNU Kudus Kiai Sya’roni Suyanto.
Dalam sambutannya, Kiai Sya’roni mengatakan UPZISNU tingkat ranting merupakan tangan panjang dari UPZISNU MWCNU dan LAZISNU Kudus. Tugasnya melakukan pengumpulan dan pentasyarufan zakat, infak dan shadaqah (ZIS) dari warga NU dan masyarakat umum.
“”Sukses tidaknya UPZISNU, tergantung pengurus NU dan badan otonomnya dalam mengelola ZIS,”ujarnya,
Ia menjelaskan keberadaan keleng Infak Nahdlatul Ulama Kudus (INUK) sebagai sarana untuk “nulungi” ummat. “Dengan semangat Infak sebagai bentuk implementasi ketaqwaan.”tandasnya.
Pernyataan senada disampaikan Ketua PRNU Bakalankrapyak H.Zainall Arifin. Ia mengatakan pengurus tidak perlu khawatir adanya ttigma NU adalah Narik Urunan. Sebab, menurutnya, penilaian seperti itu sangat keliru karena NU itu Nulungi Ummat.
“Terbukti, kehadiran UPZISNU melalui kaleng INUK sangat memberi dampak yang bermanfaat bagi warga NU ataupun masyarakat,”tandasnya.
Turut hadir menyaksikan pengukuhan UPZISNU, Rais PRNU Bakalan Krapyak H.Abu Sofyan dan warga NU serta tamu undangn lainnya.(adb/ros)