Penyelenggaraan Salat Idul Adha Diminta Perhatikan Situasi Wilayah

0
1322
H. Robikin Emhas, Ketua Harian Tanfidziyah PBNU

JAKARTA, Suaranahdliyin.com – Dalam beberapa hari ke depan, umat Islam di seluruh dunia akan merayakan Idul Kurban 1441 H / 2020 M.

Terkait palaksanaan salat Idul Adha dalam situasi pandemi Covid – 19 ini, tentu harus dilaksanakan sesuai dengan keadaan di masing – masing daerah

“Di tempat, daerah atau wilayah yang secara faktual kategori zona hijau, maka shalat idul adha dilaksanakan di tempat lazimnya. Bisa di masjid, surau, gedung perkantoran atau tanah lapang,” terang Ketua Harian PBNU, H Robikin Emhas.

Meskipun demikian, pesan H Robikin Emhas, saat salat Idul Adha tetap harus mengenakan masker, jaga jarak, dan lainnua sesuai protokol kesehatan. Termasuk, membawa alas salat sendiri berupa sajadah dan sejenisnya.

Bagi mereka yang sedang sakit atau memiliki penyakit bawaan atau usia udzur, lanjutnya, di masa pandemi covid-19 ini diimbau mengindarkan diri dari potensi mafsadat, dengan melaksanakan salat Idul Adha di rumah akan lebih baik.

Sebaliknya, jika berdasarkan kondisi faktual di suatu tempat, daerah atau wilayah pemerintah menetapkan sebagai zona merah, maka mendahulukan memenuhi perintah agama untuk menjaga kesehatan dengan menjalankan salat Idul Adha di rumah, adalah lebih utama.

“Yang perlu diperhatikan lagi, diharapkan khatib juga tidak berlama-lama dalam menyampaikan materi khutbah,” tegasnya. (rls, gie, mail, rid/ ros, adb, luh)

Comments