BOYOLALI,Suaranahdliyin.com –Lembaga Pendidikan Ma’arif (LPM) NU Boyolali menegaskan setiap guru harus lulus Pendidikan Kader Penggerak NU (PKPNU) terlebih dahulu sebelum resmi menjadi tenaga didik. Setelah itu, baru mendapat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan guru Madrasah atau sekolah di lingkungan Ma’arif NU.
Hal ini disampaikan Ketua LP Ma’arif PCNU Boyolali, Gunanto, dalam sosialisasi pendataan sekolah dan madrasah di LPM PCNU Boyolali, belum lama ini.
“Guru akan mendapatkan SK kalau sudah lulus Pendidikan Kader Penggerak NU (PKPNU. Atau bila belum, kepala madrasah harus membuat surat pernyataan akan mengikuti PKPNU,”katanya.
Kegiatan sosialisasi pendataan sekolah dan madrasah di LPM PCNU Boyolali,merupakan agenda Lembaga Pendidikan Ma’arif (LPM) PWNU Jawa Tengah yang digelar di NU Centre Boyolali. Selain Ketua LP Ma’arif Boyolali, hadir juga Rais Syuriah PCNU Boyolali, Kasi Penmad, pengawas madrasah, kepala madrasah Ma’arif se Boyolali dan operator madrasah.
Rois Syuriyah PCNU Boyolali KH. Harir menyampaikan bahwa guru harus senantiasa mendoakan siswa-siswi agar menjadi orang baik. “Guru jangan hanya mengajar tapi juga harus mendoakan muridnya,” katanya.
Kasi. Penmad Sauman, M.Ag menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan di LP Ma’arif harus menjadikan lebih baik madrasah tersebut. “Kami berharap ada madrasah unggulan minimal di setiap kecamatan,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris LP Ma’arif PWNU Jateng Zaedun menyampaikan pentingnya pendataan madrasah. “Bagi madrasah yang tidak mengikuti pendataan ini, maka tidak bisa mengikuti kegiatan-kegiatan di Ma’arif Jateng,” tegasnya.
Hadir tim pendataan LP Ma’rif PWNU Jateng Herman Abu Bakar dan Rohmat Eko Wahyudi, dan 150 peserta yang terdiri atas 65 kepala madrasah, serta 85 operator madrasah. (HI/adb).