Sendi Negara Perspektif Imam Al-Mawardi

0
703

Oleh: Dr KH Muchotob Hamzah MM

Dalam Al-Ahkam as-Sultaniyah, Imam Al-Mawardi menjelaskan enam sendi tegaknya Negara. Tentunya Negara yang visi para stakeholdersnya menuju “Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafuur” (QS. 34: 15).

Pertama: Ad-Dienul-Muttaba’. Yakni, agama (Islam) yang dijalankan oleh para pemeluknya secara moderat (QS. 2: 143) kaaffah (QS. 2: 208) dan berbasis mizan (QS. 55: 8). Bukan agama yang dianut secara fragmental, yang bisa berujung pada sikap liberal (radikal), bahkan brutal.

Sikap keutuhan yang berbasis mizan inilah yang akan mewujudkan keberagamaan yang damai, legawa dan selamat (sluman, QS. 8: 61–slumun QS. 2: 208 — slamet QS. 26: 88). Inilah yang didiklair oleh Nabi Muhammad melalui doanya tiap bakda salat dan dikagumi oleh Prof. David Cortright (Religion, Salaam and Jihad in Peace…, Cambridge University: 2008, hlm. 190).

Kenapa agama menjadi urut satu? Karena betapa besar perannya. Tidak sedikit orang yang menjaga amanah jabatan dan pekerjaan lantaran dibimbing oleh imannya kepada Allah. Tidak sedikit orang tak berani menzalimi sesama hanya karena takut azab-Nya. Tidak sedikit orang gupuh membayar hutang karena takut ditagih di alam akhirat. Alangkah banyaknya orang menanggung beban keluarga besarnya gegara ingin masuk sorga. Dan alangkah efektifnya waskat (pengawasan malaikat) bagi orang yang tak mau korupsi karena meyakini hisab dan mizan di akhirat, dan begitu seterusnya. Bayangkan jika orang hanya takut hukum KUHP, alias “kasih uang habis perkara”!

Kedua: Suthaanun Qaahirun. Yakni, kekuasaan yang kuat. Negara akan kuat jika penguasa kuat. Di era old, yang dimaksud kuat mungkin raja yang digdaya dan berwibawa yang bisa kudeta berdarah-darah.

Di zaman now, era demokrasi berketuhanan seperti Indonesia, bisa dimaknai sebagai pemimpin yang legitimet, sah, akuntabel dan dicintai. Dia dipilih dengan sukaria oleh kekuatan mayoritas tanpa setetes darahpun.

Konstituen dan penyelenggara patuh pada regulasi. Mereka tak sudi suaranya dibeli atau memilih pemimpin dengan imbalan harta (Bukhari 2186). Calon pemimpin mempunyai rasa malu menawarkan diri bertopeng akhlak yang direkayasa. Mereka berpesta dalam pemilihan pemimpin karena memiliki tujuan yang mulia. Mereka paham bahwa berlomba dalam kebaikan (QS. 2: 148) itu bukan dengan cara yang curang dan kekerasan.

Ketiga: ‘Adlun Syamilun. Yakni, keadilan yang merata tanpa pandang bulu. Keadilan hatta terhadap diri penguasa, atau orang tuanya, keluarganya dan seterusnya. (QS. 4: 135). Ayat Al-Quran ini yang ditulis sebagai apresiasi penegakan hukum di fakultas hukum Universitas Harvard.

Keempat: Amnun ‘Aamun. Yakni, keamanan yang meliputi seluruh individu dan lapisan rakyat tanpa pandang SARA. Inilah yang pernah dijalankan oleh Nabi dan diikuti oleh khalifah Umar Bin Khatthab ketika diminta oleh uskup Yerusalem untuk menerima kunci gereja “Hari Kiamat” dan diminta menunjuk seorang muslim untuk menjaga gerejanya. Maka khalifah menunjuk Nusaibeh untuk pekerjaan itu. Sampai hari ini, gereja itu masih dijaga oleh keturunan muslim si Nusaibeh.

Kelima: Hishbun Daaimun. Yakni, sembako yang selalu tersedia. Negara akan sentosa jika penduduknya tercukupi sandang, pangan dan papan. Betapa banyak Negara yang hancur karena penduduknya kelaparan. Oleh karena itu, tiap Negara berlomba-lomba meningkatkan income perkapita agar Negara kuat dan sentosa.

Keenam: amalun fasiihun. Yakni, visi warga yang visioner dan visibel. Ini akan tejadi jika warga terdidik dengan baik. Mereka memiliki Visi yang jauh ke depan, mungkin puluhan dan ratusan tahun yang akan datang. Bahkan visi hidup orang yang cerdas, adalah bagaimana kehidupan setelah mati (Abu Ya’la 7/66, HH.).

Perlu dipahami, bahwa penduduk tidak hanya berfikir besok hari makan apa atau makan siapa? Tidak pula berkutat hal yang remeh temeh. Tetapi umat memiliki visi dan misi yang jauh, dunia–akhirat, yang linear dengan doanya (QS. 2: 201). Wallaahu a’lam. (*)

Dr KH Muchotob Hamzah MM,

Penulis adalah ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wonosobo.

Comments