Oleh: Maulida Nuhyatin Nafisah
Pondok Pesantren (Ponpes) kini menjadi salah satu lembaga pendidikan yang kian mendapat kepercayaan orang tua di masa modern. Tak terkecuali dengan kemajuan pesantren tahfidh anak-anak.
Terlebih di Kabupaten Kudus. Ada beberapa pesantren tahfidh anak-anak yang sudah lama berdiri, di antaranya Pesantren Tahfidh Yanbu’ul Qur’an Anak-anak Putera, Pesantren Tahfidh Yanabi’ul Qur’an Anak-anak Puteri dan Pesantren Tahfidh Rohmatilah Anak-anak Putera.
Pendidikan agama dan pemahaman syari’at keislaman, memang hal yang sangat fundamental dalam rangka membentuk karakter anak. Apalagi di usia dini, yang merupakan usia emas (golden age), di mana pada usia itu, anak mudah terpengaruh oleh lingkungan serta mampu meniru segala yang dilihat untuk dijadikan panutan (role mode).
Pembentukan karakter melalui penerapan nilai kedisiplinan di pesantren, akan melahirkan anak-anak yang mandiri, kuat secara fisik dan mental, serta tidak mudah menyerah saat menghadapi tantangan hidup kelak.
Masa kanak-kanak, merupakan masa yang sangat baik untuk menghafal al-Quran. Boleh dikatakan, jika seorang yang sudah hafal al-Quran sejak usia dini, hafalannya susah hilang, proses menghafalnya pun relatif lebih mudah. Sebagaimana petatah mengatakan: “belajar di waktu kecil (usia kanak-kanak) bagai mengukir di atas batu”.
Untuk itu, pondok pesantren adalah salah satu tempat paling representatif. Jika tidak, atau dilakukan di rumah, orang tua mesti melakukan pengawasan ekstra, apalagi di tengah godaan gadget dan smartphone yang membuat anak mampu berinterasi dengan siapapun, dan melakukan aktivitas apapun tanpa batas (borderless).
Namun, terdapat pihak yang tidak sependapat mengenai pesantren anak-anak. Dalihnya, memondokkan anak sejak kanak-kanak, berarti merampas masa bermain mereka, bahkan tumbuh-kembang anak akan terhambat. Alasannya, anak tidak merasakan perhatian dan kasih sayang, serta rawan terjadi kekerasan dalam menerapkan kedisiplinan.
Padahal tidak seperti itu. Anggapan seperti demikian perlu dibuktikan, dengan melihat secara langsung model pengasuhan yang diterapkan di pesantren anak-anak. Di Pondok Pesantren Tahfidh Yanabi’ul Qur’an Anak-anak Puteri, misalnya, tempat penulis berkhidmah.
Pola Asuh yang diterapkan justru penuh kasih sayang, dengan desain pembelajaran yang ramah anak, tanpa adanya bentakan (verbal abuse) maupun kekerasan fisik, atau ancaman lain yang menimbulkan traumatik pada anak.
Hal itu lantaran ada tiga elemen yang intens menemani anak-anak di pesantren, yakni ustazah yang fokus menyimak hafalan dan menemani anak-anak mengaji; murobi yang menemani dan membangunkan tidur sampai merawat ketika sakit; dan konselor yang selalu hadir untuk menghibur dengan berbagai game, serta mendengarkan keluhan anak yang butuh pendekatan khusus. Jadi, selain kewajiban mengaji, kebutuhan emosi anak juga terpenuhi.
Dalam hal kedisiplinan, anak-anak sebenarnya menjalankan aktivitas pembiasaan (habituasi) yang diterapkan, seperti salat berjamaah, bacaan salat dilafazkan dengan perlahan dan bersama-sama dengan satu komando, zikir dan doa pun bersama. Mereka melakukan dengan semangat kebersamaan, tanpa merasa keberatan, apalagi paksaan.
Itupun dalam aktivitas mengaji, anak tidak dibebankan dengan target hafalan, namun kemajuan mengajinya tetap terpantau. Mereka mengaji dengan riang gembira, sebab sebelum mengaji diajak bernyanyi mars al-Quran, lagu aku hafidh al-Quran. Anak-anak pun merasa asyik dalam mengaji, sebab sauna begitu riuh dan mencair tanpa ketegangan.
Anak-anak pada usianya masih cenderung pada gelombang otak alpha, jadi masih butuh diajak bernyanyi dan bersenang-senang terlebih dahulu. Saking nyamannya, anak-anak ketika menyetorkan hafalanya malah sambil mengetuk meja, mencubit temannya, memainkan jarinya, bahkan merapikan kerudung dan memegang wajah ustazahnya. Ustazah pun tidak langsung menegur, tetapi mengingatkan cukup dengan memanggil nama anak tersebut.
Selain menghafal al-Quran, anak-anak juga harus sekolah. Agar tidak terkesan berat, maka kebijakannya, semua pelajaran harus diselesaikan di sekolah, tidak ada pekerjaan rumah. Setibanya di pondok, mereka fokus mengaji; tidak terbebebani dengan tugas sekolah apapun.
Tidak perlu khawatir dengan dunia anak. Pada waktu sore, anak-anak justru diwajibkan bermain bersama di arena bermain yang disediakan. Kebersamaan dan kedekatan emosi terjalin erat di sini, dibanding dengan hanya bermain ketika di rumah. Sebab mereka akan berdampingan selama 24 jam dan memiliki kesempatan bermain bersama setiap harinya.
Kemandirian dan kedisiplinan memang diprioritaskan, namun itu tidak berarti anak dipaksa masak, mencuci dan memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Pondok sudah memfasiltasi seluruh kebutuhan anak, mulai bangun sampai tidur kembali. Kamar mandi pun diperbanyak agar tidak mengantre. Peralatan makan dan menu makanan dibuat sesuai selera anak.
Proses pembelajaran pesantren, tidak langsung diterapkan sejak anak masuk. Namun terdapat tahap karantina selama 20 hari yang dilakukan. Itu agar anak beradaptasi terlebih dahulu dengan lingkungan pesantren. Selama masa karatina, anak dipantau kematangan emosi dan motivasi menghafalnya. Jika dianggap siap dan layak untuk tinggal di pesantren, baru diizinkan tinggal di pesantren.
Komunikasi dengan orang tua pun masih terjalin dengan baik. Sebab pada hari-hari tertentu, anak disedikan handphone untuk berkomunikasi dengan orang tua. Selain itu, ada tradisi sambangan, yakni menegok anak (santriyah) sebulan sekali. Dalam sambangan, anak tidak diizinkan pulang, namun orang tua diizinkan bersama anaknya selama dua hari, yang itu menjadi momentum untuk melaporkan catatan akademik selama sebulan dan melepas rindu.
Maka keputusan mengirim anak belajar di pesantren sejak dini, bukanlah bentuk melempar tanggung jawab mengasuh anak. Akan tetapi lebih kepada bentuk kasih sayang orang tua kepada anaknya, bukan hanya memikirkan karirnya, melainkan lebih kepada masa depan akhirat, berupa investasi anak saleh yang mendoakan kedua orang tuanya.
Keberhasilan anak mampu menghafal al-Quran 30 juz sangat mustahil dilakukan, apabila anak dalam kondisi tertekan (underpressure). Sebaliknya anak akan melebihi target dan melampaui batas kemampuannya, ketika memiliki restu dan dukungan penuh dari orang tuanya.
Awalnya memang terasa berat melepas buah hati sejak dini, namun keteguhan hati dan kerelaan orang tua sangat berdampak pada keberhasilan serta betah tidaknya anak di pondok. Ketika orang tua, terlebih ibu, selalu resah terhadap anaknya yang di pondok, maka anaknya pun menjadi tidak nyaman dan cenderung selalu minta pulang.
Untuk itu, sebaiknya ibu selalu mendoakan dan berkirim fatihah, agar anaknya diberi kelancaran mengaji serta ketenangan tinggal di pesantren. Jika perlu, lakukan puasa sunnah diniatkan untuk buah hati yang sedang mengaji di pesantren.
Tidak perlu risau dan resah. Biarkan anak mengaji dan bermain bersama teman-temannya di pesantren. Nantinya anak kita lah yang akan mengenakan kepada orang tuanya mahkota surga kelak di akhirat. Wallahu a’lam. (*)
Maulida Nuhyatin Nafisah,
Penulis adalah Konselor di Pesantren Tahfidh Yanabi’ul Qur’an Anak-anak Puteri, penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Jurusan Bimbingan dan Konseling Islam di UIN Sunan Ampel Surabaya.