Lagi, Ansor Kudus Desak Satpol PP Tertibkan Tempat Karaoke 

0
1472
Pengurus Ansor Kudus foto bersama Satpol PP Kudus usai melaporkan tempat karaoke yang beroperasi lagi

KUDUS,Suaranahdliyin.com – Gerakan Pemuda Ansor Kudus mendesak Satpol PP sebagai penegak Perda Karaoke untuk menertibkan tempat-tempat karaoke. Sebab, Ansor melihat ada sejumlah tempat hiburan karaoke di kota Kudus yang kembali beroperasi.

Demikian yang disampaikan ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kudus Dasa Susila melalui rilis yang diterima Suaranahdliyin.com, Senin (1/2/2021).

Dasa mengatakan Perda karaoke telah mengatur larangan tempat hiburan karaoke di kota kretek ini. Namun dari pantauannya, terdapat tempat karaoke yang beroperasi kembali mulai jam 22.00 atau 23.00.

“Kami prihatin, para pengusaha karaoke sepertinya memanfaatkan kelengahan petugas di tengah pandemi,”ujarnya.

Ia menilai sanksi pelanggaran terlalu ringan sehingga menjadikan para pengusaha karaoke masih nekat membuka usahanya. ”Denda hanya Rp 5 juta,” tambahnya.

Pihaknya mengaku sudah melaporkannya kepada Kepala Satpol PP Kudus, Djati Solechah pada Kamis (28/1) sekitar pukul 13.00 di kantor setempat. Dalam waktu dekat, kata Dasa, pengurus Ansor akan menyambangi Kapolres Kudus untuk melaporkan dugaan maraknya judi online dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya.(adb/ros)

 

Comments