Ketua PWNU Minta Nahdliyin Tetap Kreatif

0
904
Diskusi merespons UU Cipta Kerja di PWNU Jateng

SEMARANG, Suaranahdliyin.com – Warga NU diminta hendaknya tetap hati-hati dan bersikap kreatif dalam menyikapi persoalan yang dihadapi bangsa dan negara, agar NU tetap bisa menjaga keseimbangan dalam kehidupan, syukur-syukur mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa Indonesia tercinta.

Demikian disampaikan Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng, HM Muzamil, dalam pengantar diskusi terbatas Omnibus Law-Cipta Kerja di Kantor PWNU Jateng, Senin (9/10/2020) lalu. ‘’Bangsa ini sedang menghadapi masalah krusial seperti resesi ekonomi, menurunnya pendapatan, naiknya angka pengangguran, dan lainnya. Ini perlu disikapi secara dewasa, dengan mengembangkan kreativitas, dan tidak perlu tergantung pada pihak lain,” tuturnya.

Diskusi terbatas itu dipandu Dr Rofiq Mahfudz dan menghadirkan Dr Akhmad Syakir Kurnia (Ketua Komisi Kebijakan Publik PWNU Jateng) dan Dr Agus Riyanto (Wakil Ketua PWNU Jateng) sebagai narasumber.

Dr Akhmad Syakur Kurnia, menyampaikan, terkait UU Cipta Kerja, perlu dicarikan win win solution, jangan sampai terjadi zero sum game. Maka perlu adanya multi perspektif, pandangan yang beragam, agar situasi bangsa dan negara tetap kondusif.

Ia menyontohkan, jika subsidi energi dialihkan untuk pendidikan, maka dampak masa depan akan semakin baik bagi putra-putri bangsa. “Kalau subsidi energi kan sifatnya habis pakai, tidak untuk investasi jangka panjang,” katanya. “Maka sebaiknya kita tidak memberikan stigma negatif kepada negeri sendiri, supaya bangsa ini produktif,” ungkapnya.

Dr Agus Riyanto, mengemukakan, bagaimanapun, Undang-undang (UU) adalah produk pertarungan politik, termasuk UU Cipta Kerja. Lalu, siapakah yang diuntungkan dalam pertarungan politik itu? “UU Cipta Kerja ini seperti kerja ‘Bandung Bandawasa’ karena sifatnya sangat besar, namun diselesaikan dalam waktu relatif singkat. Ini yang menjadi tanda tanya besar masyarakat,” katanya.

Dikatakannya, UU Cipta Kerja menjadi polemik, lantaran tidak banyak dilakukan hearing. Kemudian dari sisi substansi, terdapat 11 cluster. Idealnya, didiskusikan per cluster, karena ada beberapa pasal kontroversial.

‘’Memang ada yang informasi hoaks yang beredar di media, namun menurutnya perlu edukasi yang baik. Mestinya pemerintah dan berbagai pihak mengedepankan etika dalam berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berbeda pandangan, lalu mengambil langkah-langkah yang elegan,’’ ujarnya.

Kiai Munif, menanggapi narasumber, mengemukakan, bahwa sebagus apa pun UU, yang penting kemudian adalah bagaimana pelaksanaannya. ‘’Masalah yang terjadi adalah krisis moral. Jika krisis moral ini tidak dikoreksi semua pihak, maka bangsa ini akan sulit untuk mewujudkan impian yang selama ini diharapkan masyarakat,” urainya. (*/ ibd, adb, ros)

Comments