Ketua LKRI: Perokok Pembayar Pajak yang Taat

0
1443
Diskusi melengkapi deklarasi LKRI di Wisma Perdamaian, Semarang

SEMARANG, Suaranahdliyin.com – Lembaga Konsumen Rokok Indonesia (LKRI) dideklarasikan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/11/2017). Lembaga ini hadir lantaran keresahan para perokok di Indonesia, yang selama ini dideskriminasi melalui berbagai stereotipe miring dan kebijakan pemerintah yang menyudutkan.

“Padahal kami perokok  yang taat dan tunduk bayar cukai. Kami bayar saat membeli rokok,” kata Agus Condro Prayitno, ketua LKRI saat mendeklarasikan organisasinya di Wisma Perdamaian, kompleks Tugu Muda, Kota Semarang.

Agus mengutarakan, LKRI sengaja hadir untuk melakukan pembelaan terhadap perokok yang selama ini memiliki kontribusi terhadap negara. Dia menyebutkan, pemasukan negara dari cukai rokok mencapai Rp 135 triliun.

‘’Tetapi perokok sebagai pembayar pajak yang taat, justru mengalami diskriminasi. Kendati begitu, kami bangga menjadi perokok, karena punya kontribusi jelas terhadap negara,” tegasnya.

Menurutnya, seorang perokok rata-rata mampu memberikan kontribusi bagi negara hingga Rp 250 ribu per bulan, dengan hitungan setiap hari mengonsumsi satu bungkus rokok seharga rata-rata Rp 15 ribu dan cukai per bungkus Rp 8 ribu.

Diuraikannya, total nilai cukai saat ini sudah mencapai 63 persen dari target akhir tahun 2017 sebesar Rp 138 triliun. Dan di tahun 2018, Kementerian Keuangan kembali menaikkan target Rp 148 triliun.

Dengan fakta itu, dia LKRI mengajak para konsumen rokok sadar sebagai konsumen untuk memperjuangkan hak-hak sebagai pemberi masukan negara. ‘’LKRI meminta setiap kebijakan kenaikan cukai melibatkan konsumen rokok, yang selama ini membayar cukai, sehingga ketemu angka kenaikan cukai yang rasional,” ungkapnya.

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Hendardi, yang turut hadir dalam deklarasi, mengemukakan, rokok bukan komoditas ilegal dan bukan kejahatan serta punya implikasi luas terhadap segala hak usaha, kerja dan petani nasional. “Sedang di balik larangan dan tekanan terhadap perokok, membuktikan pemerintah tak tegas serta hanya mengikuti irama dunia,” tuturnya.

Hendardi  menduga, di balik larangan dan tekanan kepada perokok, ada kepentingan persaingan industri farmasi dan memerebutkan sumber nikotin yang sangat menguntungkan. “Maka lahirlah rezim berdalih kesehatan dunia yang anti rokok,” jelasnya.

Sementara konsumen rokok, sangat  minim menentang kampanye antirokok, sedangkan dukungan dari industri rokok masih kurang. “Padahal merokok adalah hak konstitusional setiap warga negara,” lanjutnya.

Dosen Fisip Undip, Turtiantoro, mengingatkan, dulu orang Barat berbondong-bondong ke Indonesia, adalah lantaran negara ini kaya rempah-rempah dan hasil alam. Karet Indonesia jadi raja dunia, tebu, minyak kelapa, semua menjadi raja dunia. Tetapi akhirnya dihantam habis-habisan, diserang untuk digantikan komoditas dari Barat.

‘’Begitu pun tembakau (kretek). Ini adalah perang dagang internasional. Perang rokok putih dangan kretek. Ujung ujungnya, Indonesia menjadi pasar komoditas rokok putih, dan kretek hancur kretek. Kretek adalah identitas nasional yang tidak dimiliki negara lain, sehingga seharusnya dipertahankan dan bisa mendominasi dunia,” katanya. (rls/ ros)

Comments