Kajian Kitab Karya Imam Ghazali Bahas Adab Mata, Telinga dan Lisan

0
1061
Nyimas Ma’rifatillah, pengkaji Kitab karya Imam Ghazali yang diselenggarakan PCI Fatayat Jepang

JEPANG,Suaranahdliyin.com Kajian Kitab Bidayatul hidayah karya Imam Ghazali yang diasuh santri jebolan International University of Africa, Khartoum Sudan Nyimas Ma’rifatillah sudah sampai pada bahasan Adab Mata, Adab Telinga, Adab Lisan, pekan lalu.

Dalam kajian lewat zoom meeting PCI Fatauat NU Jepang, Nyimas memaparkan bahwa agama Islam terdiri atas dua bagian yakni meninggalkan sesuatu yang dilarang dan melakukan amal ketaatan.

“Meninggalkan yang dilarang jauh lebih sulit karena melakukan amal ketaatan dapat di­lakukan setiap orang, sedangkan meninggalkan syahwat hanya bisa diwujudkan oleh mereka yang tergolong shid­diqun,” ungkapnya.

Nyimas mengatakan setiap orang harus memelihara mata dari empat hal. Yakni melihat yang bukan mahramnya, melihat gambar dengan syahwat, melihat seorang muslim dengan pandangan meremehkan, serta melihat aib seorang muslim.

“Peliharalah mata dari hal yang dilarang tersebut,,”tandasnya.

Adab pada telinga, terang pengajar pondok Darul. Falah Amstilati antara lain: tidak mendengar bidah, gibah, perkataan keji, takut pada kebatilan, atau kejelekan orang.

“Lidah merupakan anggota badan yang paling dominan yang dapat menceburkan manusia ke dalam api neraka, lanjutnya.
Diungkapkan, apa yang keluar dari lisan maka itu adalah cerminan diri sendiri. Terdapat  delapan perkara yang dapat merusak lisan yang perlu kita jauhi.

“Yakni bohong, ingkar janji, ghibah (gosip), debat (jidal wal munaqasyah), menganggap suci diri sendiri, mencela ciptaan Allah, mendoakan buruk orang lain (menyumpah) dan menghina orang” kata Nyimas.

“Termasuk dalam berdebat, kita harus menghindari menyakiti lawan bicara dan mencela dalam berdebat. Sebisa mungkin menghindari perdebatan yang tidak penting,”tegas Nyimas.

Selama Ramadan, para pengurus dan anggota PCI Fatayat Jepang ngabuburit dengan mengkaji kitab Bidayatul Hidayah karya Imam Ghazali melalui zoom meeting atau live instagram Fatayat NU Jepang setiap Jum’at. (lina, sridian/adb)

Comments