Sudah Ada Aturan Kenormalan Baru
Itqonul Hakim: Tak Semua Harus Dihentikan

0
1790
Itqonul Hakim, ketua GP Ansor Kabupaten Pati

PATI, Suaranahdliyin.com – Ketua GP Ansor Pati, Itqonul Hakim, mengaku kecewa dan bingung soal surat Sekretaris Daerah (Sekda) Pati kepada Kepala Kemenag Pati perihal penertiban kegiatan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

Dalam Surat No. 451.4/1679 tertanggal 20 Juli 2020 yang sudah beredar di media sosial dan sejumlah grup Whatsapp warga Pati itu, Sekda meminta Kepala Kemenag agar menyampaikan ke pengurus TPQ, supaya sementara waktu tidak melakukan kegiatan tatap muka guna menghindari penularan Covid-19.

“Kita sepakat soal menanggulangi penularan Covid-19, tapi jangan kemudian semuanya dihentikan. Kita kan diberi anugerah otak oleh Allah untuk berpikir dan berkreasi. Makanya ada protokol kesehatan yang harus dijalankan. Bukan menghentikan semua kegiatan,” kata Itqon dalam rilis yang Diterima Suaranahdliyin.com, Senin (20/7/2020).

Menurutnya, sebenarnya dengan terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) No 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru pada masa pandemi Covid – 2019 di Kabupaten Pati, pemerintah tidak perlu lagi mengeluarkan aturan baru.

“Semua sudah diatur di Perbup; soal protokol, soal kerumunan dan lain-lain. Yang harus dilakukan justru bagaimana pemerintah bisa membantu masyarakat menjalankan Perbup dengan baik. Caranya, ya, sosialisasi, penegakan aturan dan sanksi. Tidak semuanya harus dilarang,” tambahnya.

Itqon mengemukakan, saat ini sejumlah TPQ telah melakukan adaptasi model pembelajaran. Misalnya dengan melakukan pembagian waktu dan jumlah santri saat mengaji, mewajibkan santri memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun dan lain-lain. (khil/ adb, gie, ros, rid)

Comments