
SEMARANG, Suaranahdliyin.com – Pengepungan rumah orang tua Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD oleh ratusan orang, di Pamekasan, Selasa (1/12/20) siang kemarin, memicu keprihatinan banyak kalangan.
Untuk membantu aparat dalam pengamanan, puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) pun diterjunkan untuk menjaga rumah orang tua Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan, sebagai antisipasi, pihaknya telah menginstruksikan anggota Banser untuk menjaga rumah orang tua Mahfud.
Dia mengatakan, pihaknya memiliki kewajiban melakukan pengamanan, karena Mahfud MD adalah salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah semestinya dijaga dari berbagai ancaman.
“Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab utama seluruh kader Banser, yakni melindungi para kiai, dan juga tokoh-tokoh NU dari ancaman atau gangguan yang datang. Dengan demikian tanpa diminta pun kita pasti akan beri perlindungan,” ujar Gus Yaqut dalam siaran pers, Rabu (2/12/2020).
Penjagaan rumah di daerah Bugih, Pamekasan, yang kini sehari-hari ditinggali ibunda Mahfud MD, akan terus dilakukan hingga kondisi benar-benar dinilai aman. Untuk pengamanan, tegasnya, pihaknya menerjunkan anggota Banser dari wilayah Pamekasan dan sekitarnya secara bergantian, serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
Gus Yaqut sangat prihatin atas terjadinya aksi pengepungan di rumah Mahfud. Sebab selama ini rumah di Pamekasan itu tidak dihuni oleh Mahfud, namun oleh orang tuanya. Dia mengatakan, cara-cara menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin juga tak bisa dibenarkan. Lebih-Lebih, aksi mereka tidak sepengetahuan aparat, cenderung provokatif dan menebar ancaman.
Untuk itu, Gus Yaqut berharap agar kasus pengepungan rumah Mahfud MD ini segera diusut tuntas. Pihaknya meminta kepolisian untuk tidak gentar karena jika dibiarkan cara-cara preman seperti ini akan menjadi preseden buruk dalam praktik demokrasi di Indonesia.
“Jika tidak suka atas kebijakan, misalnya, salurkanlah dengan cara yang benar. Bisa dialog atau gunakan jalur hukum. Apalagi kita ini orang beradab, jangan pakai cara jalanan seperti itu,” tegasnya.
Seperti diketahui, Selasa siang sekitar pukul 13.45 WIB, rumah Mahfud MD di Pamekasan digeruduk oleh ratusan orang, yang datang dengan menumpang beberapa truk. Di depan rumah Mahfud, massa sempat berorasi sebelum dengan cepat dihalau oleh polisi.
Namun sebelum mengepung rumah orang tua Mahfud, massa mendatangi Mapolres Pamekasan. Dalam orasinya, massa meminta agar pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, tidak dijadikan tersangka. (rls/ adb, rid, ros)